Dari sepuluh Peraturan Daerah Kota Yogyakarta tentang penyelenggaraan kepariwisataan tahun 2002 yang akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi oleh pembuat UU Kota,  dua perda bersinggungan dengan pemandu wisata yakni nomer 10/2002 tentang kompetensi guide dan 11/2002 tentang perizinan kepariwisataan yang akan segera digantikan dengan Rancangan Perda 2009. Pemda Kota merangkumnya hanya menjadi RaPerda Penyelenggaraan Kepariwisataan, yang roh utamanya soal perizinan Usaha Jasa Pariwisata, alias perlombaan meraih Penghasilan Asli Daerah dari industri pariwisata. Jika Perda Kota No 10 Tahun 2002 dicabut, maka Raperda baru tersebut tidak bisa menggantikan payung hukum bagi profesi Pramuwisata. Quo vadis layanan pariwisata Jogja… Bersatulah Guide Jogja!!

Semangat dagang Raperda ini mengingatkan betapa sektor pariwisata sangat menggiurkan pemerintah. Menurut satu sumber, pajak Kota dari hotel dan resto saja mencapai lebih 42 miliar rupiah (2009), naik dari 37 miliar rupiah dari total PAD Kota 100 miliar lebih (2008). Secara nasional tahun 2007 menunjukkan dampak positif bisnis jasa pariwisata berupa nilai produksi  total Rp 362,10 triliun, yang berarti 4,62 % dari total produksi nasional Rp 7.840,57 trilliun. Menghasilkan nilai tambah sektoral Rp 169,67 triliun, 4,29% dari PDB Indonesia yang bernilai Rp 3.957,40 trilliun. Mempekerjakan 5,22 juta orang sama dengan 5,22 % dari lapangan kerja nasional yang 99,93 juta orang.

Perda Kota No 10 Tahun 2002

Ada hal lain perlu dibaca dari dampak diabaikannya Perda tentang Pramuwisata dan Pengatur Wisata yang segera akan lewat di tahun-tahun mendatang. Beberapa permasalahan Kabupaten dan Kota dalam penanganan pramuwisata paska keluarnya Perda Kota Nomer 10 dan 11 Tahun 2002 kecuali Perda Kabupaten Sleman No 6 /2004 tentang Izin Pramuwisata setelah desentralisasi, yakni: adanya pramuwisata dengan klasifikasi pengantar wisata, yang jelas bertentangan dengan UU Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisatan. Terdapat penurunan syarat pendidikan dari minimal SMA/sederajat, serta standar tentang pendidikan dan pelatihan tidak jelas. Fakta kini, bahwa diklat untuk menjadi guide diselenggarakan Dinas Par Kab – Kota hanya selama 3 hari. Wajar muncul keluhan turis bahwa pramuwisata kurang menguasai budaya lokal (Kompas, 5/10/09).

Pemda/Kota dengan Rancangan Perda 2009 terkesan menutup penyelenggaraan pariwisata yang lebih baik, terutama keberpihakannya terhadap profesi ujung tombak. Dinas yang mengurusi lisensi pemandu wisata, harusnya menjadikan urusan guide lebih sempurna dengan Revisi Perda Kota tentang Pramuwisata. Malah membawa soal kordinasi 564 guide legal DIY di semua tingkat menjadi amat bermasalah dan cenderung mengorbankan layanan pada wisatawan. Beruntung Perda Propinsi DIY No 2 tahun 1997 tentang Pramuwisata dan Usaha Jasa Pramuwisata masih berlaku hingga hari ini dan diperkuat Surat Keputusan Dirjenpar No 17 Tahun 1999 tentang Usaha Jasa Pramuwisata. Sekali lagi Raperda Kota sebaiknya memasukkan urusan guide ini selengkapnya agar penataan dan pembinaan mengikat semua pihak bekepentingan menjadi lebih baik.

Semangat UU No 10 Tahun 2009

Peran lebih luas pemerintah dalam pengembangan dan pembinaan pramuwisata, harusnya bisa dirujuk pada UU no 10 tahun 2009 tentang Pariwisata, terutama pasal 29 (b) bahwa pemerintah propinsi berwenang mengkordinasikan penyelenggaraan kepariwisataan di wilayahnya. Sedang pasal 30 (d) pemerintah kabupaten/kota berwenang mengatur penyelengaraan dan pengelolaan kepariwisataan di wilayahnya. Desentralisasi kewenangan bertentangan dengan semangat global, apalagi sifat industri pariwisata adalah tanpa batas ruang (borderless), meski ada batasan waktu. DPD HPI DIY mengusulkan dalam Peraturan Daerah tentang Kepramuwisataan meliputi; ketentuan umum pemandu wisata, penggolongan tugas dan ruang lingkup, syarat-syarat menjadi Pramuwisata sesuai penggolongannya, tata cara permohonan izin operasional (lisensi) Pramuwisata, hak dan kewajiban Pramuwisata, larangan, pembinaan dan pengawasan, pencabutan dan pembatalan izin operasional.

Dari kesimpulan diskusi pariwisata Akhir Tahun 2009, bahwa posisi Jogja penting, namun wisatawan enggan datang karena minimnya inovasi dan perubahan, yaitu kurangnya dorongan belajar pelaku bisnis mengikuti minat pasar wisatawan (KR, 22/12). Bahwa memandu wisatawan domestik tidak lebih memudahkan syarat dibandingkan melayani turis mancanegara. Peran sentral guide bisa diketahui sejak wisatawan meninggalkan daerah asal dan memasuki gerbang destinasi di terminal bandara, di hotel, di obyek wisata, bahkan di seluruh kebutuhan wisatawan selama berada di suatu destinasi dan bisnis lainnya. Ya, pramuwisata adalah penghubung utama wisatawan dengan seluruh pemangku kepentingan tersebut.

Dari sini diketahui penanganan tentang kepramuwisataan nasional hingga obyek akhir destinasi lokal, turis terkendala oleh tidak adanya koordinasi lintas wilayah mengenai eksistensi pramuwisata. Pemerinth daerah terkesan hanya memikirkan daerahnya masing-masing. Tidak adanya visi yang sama tentang pengembangan kepariwisataan secara umum termasuk pramuwisata. Kurang komunikasi antara pemerintah sebagai pengambil kebijakan dan asosiasi sebagai pelaku utama. Lahirnya Perda Kota yang mengatur Pramuwisata dan Pengatur Wisata mutlak adanya, minimal memasukkan substansi ideal Perda Kota nomer 10/2002 ke dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Harapan Asosiasi Guide HPI

Rapat kordinasi pejabat Dinas Par Kabupaten-Kota se-DIY di kantor Disparda Kamis 28/1 melahirkan kesepakatan kunci; Pramuwisata Dibina di Provinsi. Urusan lisensi dan pendidikan guide dikordinasi bersama di Tingkat I yakni Dinas Pariwisata propinsi DIY, tanpa mengurangi hak retribusi maupun tanggung jawab serta kewenangan masing-masing. Juga disepakati perlunya penataan Guide Legal agar menjadi lebih professional, minimal calon pramuwisata harus melalui pendidikan yang cukup bukan dalam hitungan hari lantas lisensi dikeluarkan Dinas Perizinan atau Dinas Pariwisata (Kompas, 29/01/10). Sebab jika terus tanpa kordinasi, citra ideal pariwisata DIY menjadi taruhan. HPI, ASITA, PHRI dan asosiasi penting lain yang bersinggungan dengan Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan mutlak diajak menyusun Rancangan Perda ini jika menginginkan hasil optimal.

Berdasar SK Menparpostel No. KM.82/PW 102/MPPT-88 tentang eksistensi Himpunan Pramuwisata Indonesia masih resmi diakui sebagai wadah pramuwisata nasional. Kekuatan asosiasi ini adalah bagian dari 46 negara tergabung dalam World Federation of Tourist Guides Association, dimana Ketua Umum HPI menjadi board leader dari South East Asia of Tourist Guides Association. Kode Etik Pramuwisata Indonesia yang diajarkan dalam Kursus Guide HPI telah diratifikasi menurut etika kepemanduan internasional. Himbauan akhir, seseorang pekerja Pramuwisata harus dipikirkan oleh substansi Peraturan Daerah manapun yang bisa mengikat pelaksana bahwa urusan guide sepenting nilai devisa untuk kesejahteraan bersama.***

*) Ketua DPD HPI DIY 2009-2013; Lulus S1 Bhs Jerman FPBS UNESA Sby, 1988. Lisensi 472/DIY/94-556/06/2007. Email andimhd@yahoo.com Blog http://dtur88.wordpress.com Tulisan dimuat di Kedaulatan Rakyat edisi Selasa 02/02/2010.

Proposal

Rencana Peraturan Daerah Pramuwisata

Kota Yogyakarta

BAB I   PENDAHULUAN

A. Latar Belakang.

Dalam sebuah survey yang dilakukan oleh World Economic Forum yang berkedudukan di Swiss, yang diberi nama Travel and Tourism Competitiveness Report 2009, Indonesia menempati peringkat dunia nomor 81. Ada kenaikan satu tingkat dari ranking tahun 2008 yaitu, 82. Negara-negara yang menduduki tiga besar top-ranking pariwisata dunia adalah Swiss, Austria dan Jerman. Negara tetangga kita Singapura berada pada peringkat 10, sementara Malaysia nomor 32, Thailand nomor 39 dan Brunei pada nomor 69. Negara-negara Asean yang berada dibawah peringkat Indonesia adalah Filipina nomor 86, Vietnam nomor 89 dan Kamboja nomor 108.

Kegiatan pariwisata sungguh memberi peranan berarti terhadap keseluruhan kinerja perekonomian Indonesia. Tahun 2007 menunjukkan dampaknya berupa nilai produksi  total Rp 362,10 triliun, yang berarti 4,62 persen dari total produksi nasional Rp 7.840,57 trilliun. Menghasilkan nilai tambah sektoral Rp 169,67 triliun atau 4,29 persen dari PDB Indonesia yang bernilai Rp 3.957,40 trilliun. Mempekerjakan 5,22 juta orang sama dengan 5,22 persen dari lapangan kerja nasional yang 99,93 juta orang.

Dunia kepariwisataan menyangkut kegiatan wisatawan dari mulai kedatangan di pintu masuk (bandara, terminal, atau stasiun), di obyek wisata, di hotel, di restoran, di toko cindera mata dsb. Kedatangan mereka ke Indonesia atau ke suatu kota itu salah satunya atas peran sebuah biro perjalanan sebagai pihak yang menjual program atau pihak yang punya tamu. Selanjutnya kegiatan wisatawan selama dalam masa liburannya banyak bersinggungan dengan seorang pemandu wisata. Disinilah peran sentral seorang pemandu wisata. Baik buruknya kesan wisatawan banyak ditentukan oleh peran seorang pemandu wisata.

Seorang pemandu wisata professional akan bisa membantu wisatawan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan wisatawan. Dengan pengalamannya seorang pemandu wisata juga mampu untuk memberikan pelayanan, petunjuk, informasi dan hal-hal yang sangat dibutuhkan oleh seorang wisatawan. Dengan pengalamannya dia juga merupakan sumber informasi penting tentang diri wisatawan, menyangkut kebutuhan keinginan dan standard pelayanan wisatawan yang akan sangat bermanfaat untuk pengembangan kepariwisataan di daerah maupun nasional.

Sebelum turunnya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No 10 Tahun 2002 tentang pramuwisata dan pengatur wisata, masalah pramuwisata ditangani oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata di tingkat I propinsi. Sesuai dengan isi Perda Kota 10/2002 tersebut, izin pramuwisata lalu ditangani oleh tingkat II / kabupaten dan kota. Nuansa dari perda pramuwisata lebih cenderung menyangkut izin operasional, yang cenderung terkotak-kotak. Masing-masing pemerintah daerah berlomba-lomba menaikkan Penghasilan Asli Daerah dan kurang mempedulikan kemampuan pemandu wisata.

Ada beberapa hal yang mengalami permasalahan dalam penanganan pramuwisata paska keluarnya Perda Kota 10/2002 atau setelah desentralisasi:

  • Adanya pramuwisata dengan klasifikasi pengantar wisata
  • Syarat pendidikan: dulu pendidikan minimal SMA/sederajat.
  • Standard tentang pendidikan dan pelatihan tidak jelas. Diklat untuk menjadipramuwiasata diselenggarakan hanya selama 3 hari. Adanya keluhan turis bahwa pramuwisata kurang menguasai budaya lokal (Kompas, 5/10/09)
  • Hilangnya Dinas yang mengurusi lisensi pemandu wisata di tingkat regional dan nasional. Konsekwensinya soal kordinasi di kedua tingkat tersebut menjadi amat bermasalah dan cenderung mengorbankan layanan wisatawan.
  • Kurangnya peran pemerintah dalam pengembangan dan pembinaan pramuwisata dalam skup yang lebih luas.
  • Desentralisasi kewenangan bertentangan dengan semangat global, apalagi sifat industri pariwisata adalah tanpa batas ruang (borderless).
  • Pemda/Kota terkesan tertutup tidak mau menerima perubahan yang lebih baik.
  • Kesimpulan Akhir Tahun 2009, bahwa posisi Jogja penting, namun wisatawan enggan datang karena minimnya inovasi dan perubahan (KR, 22/12).

Permasalahan diatas tentu saja akan mempengaruhi standard kualitas seorang pemandu wisata. Pemandu wisata yang dihasilkan dari diklat selama 3 hari pasti akan menemui banyak kendala atau masalah. Belum standard kemampuan bahasa yang sangat kurang pasti akan menjadi masalah besar seorang pemandu wisata dalam menjalankan tugasnya sebagai seseorang yang tugasnya memberikan informasi bimbingan dan petunjuk tentang kepariwisataan dan informasi penting tentang Indonesia. Kalau permasalahan ini dibiarkan tentunya akan berdampak buruk pada citra kepariwisataan daerah dan juga nasional. Karena dengan adanya kemajuan teknologi dan informasi, segala keluhan atau komplain wisatawan di suatu daerah atau Negara akan bisa didengar atau diketahui oleh calon wisatawan seluruh dunia.

B. Permasalahan

Pramuwisata merupakan salah satu sumber baru retribusi bagi pemerintah daerah tingkat II Kabupaten dan Kota. Untuk itu kewenangan tentang perizinan pramuwisata adalah salah satu yang dilimpahkan kepada pemerintah Tk II Kabupaten Kota. Pelimpahan kewenangan inilah yang menjadi salah satu awal permasalahan tentang kepramuwisataan.

Penanganan tentang kepramuwisataan terkendala oleh:

1. Tidak adanya koordinasi lintas wilayah mengenai eksistensi pramuwisata.

2. Pemerinth daerah terkesan hanya memikirkan daerahnya masing-masing.

3. Tidak adanya visi yang sama tentang pengembangan kepariwisataan secara

umum termasuk pramuwisata.

4. Kurang komunikasi antara Pemerintah sebagai pengambil kebijakan dan

asosiasi sebagai pelaku utama.

C. Maksud dan Tujuan.

Perubahan Perda Kota 10/2002 tentang Pramuwisata dimaksudkan untuk:

  1. Mendukung program Pemerintah dalam bidang kepariwisataan
  2. Membantu Pemerintah Daerah maupun Pusat untuk meningkatkan kunjungan wisata
  3. Meningkatkan standard kompetensi pramuwisata.
  4. Mengembangkan kompetensi pramuwisata sesuai dengan kondisi global.
  5. Meningkatkan koordinasi diantara para pendukung pariwisata dengan pemerintah kabupaten kota se-DIY.
  6. Membangun pemahaman bersama tentang kepariwisataan antar pemerintah Daerah se-Indonesia.
  7. Menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan.
  8. Menumbuhkan semangat persahabatan diantara para pemandu wisata nasional
  9. Menumbuhkan kecintaan kita kepada Negara Indonesia.

  10. Membangun dan menjaga citra Indonesia yang kadang kurang menguntungkan.

D. Rujukan Yuridis.

  1. Undang-Undang no 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata.
  2. Perda 10/2002 Kota Yogyakarta tentang Pramuwisata dan Pengatur Wisata.
  3. Undang-Undang Nomor 14 tahun 1969 tentang Ketentuan Pokok Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indinesia Tahun 1969 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2912)
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok – Pokok Pemerintahan Di Daerah (Lembaran Negara Republik Indinesia Tahun 1974 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3037)
  5. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 78. Tambahan Lembarab Negara Republik Indonesia Nomor 3427)
  6. Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 1979 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan dalam bidang Kepariwisataan kepada Daerah Tingkat I (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3114).
  7. Perda DIY no. 4 Th 1988 tentang Pengaturan Pramuwisata.
  8. Surat Keputusan Menparpostel No. KM.82/PW 102/MPPT-88 tentang eksistensi Himpunan Pramuwisata Indonesia sebagai wadah asosiasi pramuwisata nasional.
  9. Perda DIY no. 2 Th 1997 tentang Pramuwisata dan Usaha Jasa Pramuwisata.
  10. Surat Keputusan Dirjenpar No 17 Tahun 1999 tentang Usaha Jasa Pramuwisata

BAB II

MATERI YANG DIUSULKAN DI DALAM PERDA PRAMUWISATA.

Materi yang diusulkan di dalam peraturan daerah kepramuwisataan meliputi:

  1. Ketentuan umum
  2. Penggolongan tugas dan ruang lingkup
  3. Syarat-syarat menjadi Pramuwisata sesuai penggolongannya.

  4. Tata cara permohonan izin operasional (lisensi) Pramuwisata
  5. Hak dan kewajiban Pramuwisata.
  6. Larangan
  7. Pembinaan dan pengawasan.
  8. Pencabutan izin operasional.
  9. Pembatalan izin operasional.
  10. Penutup.

Keterangan: Penjelasan lengkap mengenai usulan perda ini kami sertakan pada lampiran berikut.

BAB III

PENUTUP

  1. Kesimpulan
  1. Perda Kota Yogyakarta no 10 Tahun 2002 tentang Pramuwisata dan Pengatur Wisata menyimpang dari ketentuan UU tentang Pramuwisata yang lebih tinggi.
  2. Proposal ini dibuat sebagai suatu pilot project nasional, yakni gagasan mengenai peningkatan profesionalisme seorang pemandu wisata.
  3. Mampu mengolah keunggulan komparatif menjadi keunggulan kompetitif pemandu wisata di era global.
  1. Saran-Saran:
  1. Perda tentang pemandu wisata sangat strategis dalam pembangunan pariwisata dan seyogyanya beraspirasi dari asosiasi resmi Himpunan Pramuwisata Indonesia.
  2. Perda tentang pramuwisata seyogyanya tidak bertentangan dengan peraturan UU yang lebih tinggi.
  3. Hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama sebaiknya dikoordinasikan secara integral oleh pihak-pihak terkait baik pemerintah maupun pemangku kepentingan yang melingkupi.

Yogyakarta, 22 Januari 2010

Dewan Pimpinan Daerah

Himpunan Pramuwisata Indonesia

Daerah Istimewa Yogyakarta

Isi Usulan PENGGANTI Perda Pramuwisata

Kota Yogyakarta No 10 Tahun 2002

BAB 1

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:

  1. Daerah adalah Daerah Kota Yogyakarta.
  2. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kota Yogyakarta.
  3. Pramuwisata adalah seseorang yang bertugas memberikan bimbingan, penerangan dan petunjuk tentang obyek wisata serta membantu segala sesuatu yang dibutuhkan oleh wisatawan.

BAB II

PENGGOLONGAN, TUGAS DAN RUANG LINGKUP

Pasal 2

Penggolongan Pramuwisata

Pramuwisata meliputi:

a. Pramuwisata Khusus

1. Pramuwisata khusus lokal

2. Pramuwisata khusus dengan keahlian khusus

b. Pramuwisata Umum

c. Pengatur Wisata (Tour Leader)

Pasal 3

Tugas dan Ruang Lingkup

(1):Pramuwisata Khusus

  1. Pramuwisata khusus Lokal Adalah seseorang yang bertugas memberikan bimbingan, penerangan dan petunjukan di suatu objek wisata tertentu.
  2. Pramuwisata khusus dengan keahlian khusus adalah seseorang yang bertugas memberikan bimbingan penerangan dan petunjuk di suatu obyek wisata tertentu dengan aktifitas yang membutuhkan keahlian khusus.
  1. Pramuwisata Umum adalah seseorang yang bertugas memberikan bimbingan, penerangan dan petunjuk tentang obyek wisata serta membantu segala sesuatu yang diperlukan wisatawan di suatu wilayah tertentu dan atau di seluruh wilayah Indonesia.
  1. Pengatur Wisata (Tour Leader) adalah seseorang yang bertugas mengatur memimpin perjalanan rombongan wisatawan di suatu wilayah tertentu, nasianal dan internasional.

BAB III

SYARAT-SYARAT

Pasal 4

Syarat-syarat Pramuwisata khusus Lokal

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Umur sekurang-kurangnya 18 tahun
  4. Pendidikan serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas atau sederajat.
  5. Berkelakuan Baik dengan disertai Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  6. Menguasai bahasa Indonesia dengan baik dan atau salah satu bahasa asing.
  7. Wajib mengikuti pendidikan dan Pelatihan Pramuwisata khusus Lokal obyek wisata tertentu.
  8. Memiliki Sertifikat profesi Pramuwisata khusus Lokal obyek wisata tertentu yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi profesi bidang Pramuwisata.
  9. Setelah syarat-syarat 1-8 terpenuhi, yang bersangkutam berhak mengajukan ijin

untuk mendapatkan lisensi dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Budaya

kota Yogyakarta.

Pasal 5

Syarat-syarat Pramuwisata Khusus dengan keahlian khusus

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Sehat jasmani rohani
  3. Umur sekurang-kurangnya 18 tahun
  4. Pendidikan serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas atau sederajat.
  5. Berkelakuan Baik dengan disertai Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  6. Menguasai bahasa Indonesia dengan baik dan atau salah satu bahasa asing.
  7. Wajib mengikuti pendidikan dan Pelatihan Pramuwisata dengan keahlian khusus sesuai dengan spesifikasinya
  8. Memiliki Sertifikat profesi Pramuwisata khusus dengan keahlian khusus sesuai spesifikasinya yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi profesi bidang Pramuwisata.
  9. Setelah syarat-syarat 1-8 terpenuhi, yang bersangkutam berhak mengajukan ijin untuk mendapatkan lisensi pramuwisata khusus dengan keahlian khusus sesuai spesifikasinya yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Budaya Kota.

Pasal 6

Syarat-syarat Pramuwisata Umum

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Sehat jasmani rohani.
  3. Umur sekurang-kurangnya 18 tahun
  4. Pendidikan serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas atau sederajat.
  5. Berkelakuan Baik dengan disertai Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
  6. Menguasai bahasa Indonesia dengan baik dan atau salah satu bahasa asing.
  7. Wajib mengikuti pendidikan dan Pelatihan Pramuwisata umum
  8. Memiliki Sertifikat profesi Pramuwisata umum yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Pramuwisata.
  9. Setelah syarat-syarat 1-8 terpenuhi, yang bersangkutam berhak mengajukan izin untuk mendapatkan lisensi Sebagai Pramuwisata Umum yang dikeluarkan oleh dinas pariwisata dan Budaya kota..

Pasal 7

Syarat-syarat Pengatur Wisata (Tour Leader)

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Sehat jasmani rohani
  3. Umur sekurang-kurangnya 25 tahun
  4. Pendidikan serendah-rendahnya Diploma 3
  5. Berkelakuan Baik dengan disertai Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
  6. Menguasai bahasa Indonesia dengan baik dan atau salah satu bahasa asing.
  7. Wajib mengikuti pendidikan dan Pelatihan Pengatur Wisata
  8. Wajib memiliki lisensi pramuwisata umum yang masih berlaku.
  9. Memiliki Sertifikat profesi Pengatur Wisata yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Pramuwisata.
  10. Setelah syarat-syarat 1-9 terpenuhi, yang bersangkutam berhak mengajukan izin untuk mendapatkan lisensi sebagai Pengatur Wisata (Tour Leader) yang dikeluarkan oleh dinas pariwisata dan budaya kota.

BAB IV

TATA CARA PERMOHONAN LISENSI

Pasal 8

  1. Mengajukan permohonan kepada Walikota atau pejabat yang ditunjuk.
  2. Persetujuan atau penolakan permohonan untuk menjadi pramuwisata dikeluarkan paling lama 15 hari kerja.
  3. Apabila waktu yang dimaksud pada pasal 8 ayat b terlampaui maka permohonan dikabulkan.
  4. Syarat-syarat menjadi pramuwisata diatur lebih lanjut dengan keputusan walikota.

BAB V

PERIZINAN

Pasal 9

  1. Untuk mendapatkan lisensi sebagai ijin operasional Pramuwisata, seseorang wajib memiliki sertifikat profesi dari Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Pramuwisata.
  2. Sertifikat berlaku untuk jangka yang tidak terbatas.
  3. Tanda pengenal sebagai izin operasional berlaku selama 5 (Lima) tahun dan wajib diperpanjang.
  4. Bentuk dan ukuran lisensi adalah sebagai berikut (Penjelasan terlampir)

BAB VI

HAK DAN KEWAJIBAN PRAMUWISATA

Pasal 10

Hak Pramuwisata

  1. Pramuwisata berhak mendapatkan perlindungan kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Pramuwisata berhak mendapatkan jaminan asuransi kerja.
  3. Pramuwisata berhak mendapatkan gaji dengan ikatan kerja yang telah disepakati.

Pasal 11

Kewajiban Pramuwisata

Dalam melaksanakan tugasnya setiap Pramuwisata wajib:

  1. Mentaati kode etik profesi Pramuwisata
  2. Melayani dan menjaga keselamatan wisatawan beserta barang bawaannya.
  3. Membantu pemerintah dalam mengembangkan kepariwisataan.
  4. Senantiasa memberikan informasi dan penjelasan yang baik dan benar.
  5. Melaksanakan kewajiban atas pungutan Negara maupun pungutan daerah yang

ditetapkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Ikut menjaga keamanan dan ketertiban umum.
  2. Setiap Pramuwisata yang telah mempunyai lisensi harus bergabung dengan organisasi Himpunan Pramuwisata Indonesia.

BAB VII

LARANGAN

Pasal 12

1). Siapapun dilarang mempekerjakan pramuwisata yang tidak memiliki izin.

2). Pramuwisata dilarang:

a. Meminta uang atau barang secara paksa dari penjual atau orang lain yang

berkepentingan berkenaan dengan pembelian barang atau jasa lainnya oleh

wisatawan yang sedang diurus.

b. Memaksa wisatawan atau pihak manapun untuk menggunakan jasanya.

c. Melakukan tugas-tugas yang dibebankan oleh wisatawan diluar bidang tugas

kepariwisataan yang melanggar perundang-undangan yang berlaku.

BAB VIII

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN

Pasal 13

  1. Pembinaan dimaksudkan untuk mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan Pramuwisata
  2. Pembinaan dan Pengawasan dilakukan oleh Walikota atau pejabat yang ditunjuk.
  3. Walikota atau pejabat yang ditunjuk dapat meminta laporan hal-hal yang dianggap perlu.
  4. Dalam rangka pembinaan dan pengawasan, sewaktu-waktu petugas dapat melakukan pemeriksaan di tempat.
  5. Mekanisme pembinaan dan pengawasan diatur lebih lanjut dalam keputusan walikota.

BAB IX

PENCABUTAN IZIN OPERASIONAL

Pasal 14

Izin Pramuwisata dapat dicabut dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Tidak memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 Peraturan Daerah ini.
  2. Terbukti melakukan tindak pidana kejahatan yang berkaitan dengan pelayanan jasa pramuwisata.
  3. Terbukti melakukan tindak pidana pelanggaran peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan pelayanan jasa pramuwisata.

Pasal 15

  1. Pencabutan izin pramuwisata sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 Peraturan Daerah ini dilaksanakan paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja setelah diberikan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali.
  2. Pemberian peringatan atau pencabutan izin operasional dilaksanakan oleh walikota atau pejabat yang ditunjuk.

BAB X

PEMBATALAN IJIN OPERASIONAL

Pasal 16

Izin Operasional Pramuwisata dinyatakan tidak berlaku karena salah satu hal berikut:

  1. Pemegang izin meninggal dunia.
  2. Tidak memenuhi kewajiban daftar ulang sebagaimana dimaksud pada pasal 9 ayat (c).
  3. Alasan kesehatan yang tidak memungkinkan untuk meneruskan tugasnya dengan baik.
  4. Pernyataan tidak berlakunya ijin pramuwisata sebagaimana dimaksud pada ayat (a) pasal ini, tidak perlu mendapat putusan pengadilan terlebih dahulu.

BAB X

PENUTUP

Pasal 17

Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut dengan Surat Keputusan Walikota.

Pasal 18

Peraturan Daerah ini berlaku pada tanggal diundangkan.

Ditetapkan di Yogyakarta

Pada tanggal

WALIKOTA YOGYAKARTA

GANDHAVIYUHA
Prolog Gandaviyuha yang ada di Candi Borobudur menggambarkan sejumlah mukjizat yang dipertunjukkan oleh Buddha Shakyamuni dalam simhavijrmbhita-samadhi sebagaimana yang sudah diuraikan di bagian terdahulu dapat dianggap sebagai kelanjutan yang sahih dari panil terakhir Lalitavistara yang secara esoteris dapat dijelaskan bahwa saat Buddha menyampaikan Arya-Sattya , beliau selaku yang sudah mencapai Kesempurnaan itu juga sedang memancarkan segenap kebesarannya , meskipun barangkali ke lima murid pertamanya tidak melihatnya secara langsung, tetapi apa yang disampaikan tentang Empat Kebenaran Sejati itu sudah dapat dianggap identik dengan kekuatan spiritual yang dimiliki seorang Buddha. Metaphyisika dan Mistik berkembang seiring dengan perkembangan Buddhisme dan Vajrayana serta Tantrayanaa pun kemudian sangat mempengaruhi beberapa perubahan dalam struktur arsitektural Borubudur dalam proses pembangunannya. Dan secara cerdik pula pasti pemilihan sutra untuk relief juga mempertimbangkan segi pluralitas ini, termasuk Gandaviyuha yang kemudian
harus dirangkai juga dengan dhatu ketiga yakni Arupadhatu yang akan kita singgung nanti meskipun tidak terdapat relief bernarasi yang divisualisasikan disana. Gandhaviyuha yang diangkat dari kitab Budhaavatamsaka-sutra, menceriterakan perjalanan seorang pemuda atau anak yang bernama Sudhana dituntun oleh Boddhisattva Manjusri agar mengadakan perjalanan panjang menemui sejumlah 53 kalyanamitram untuk bertanya dan mendapatkan penjelasan mengenai praktek keagamaan , satu demi satu kalyanamitra atau guru menceriterakan berbagai peristiwa dan kejadian yang pernah dialami, kebanyakan pengalaman mereka adalah dari kelahiran mereka terdahulu yang kemudian menggiring mereka kepada kualitas kelahiran mereka yang kemudian. Setiap guru setelah selesai berwawancara dengan Sudhana mengirim Sudhanake guru berikutnya, kalyanmitra mencakup berbagai strada kehidupan seperti para pekerja seni, ahli pengobatan, pelayaran, keuangan, hukum, para pertapa, bhiksu, bhiksuni, dewi dewi, dewa yang tinggi, bahkan anak anak kecil serta guru yang sama sekali tidak berbicara apa apa kepadanya , kemudian boddhisattva sampai kepada Buddha yang akan datang yakni Maitreya dan terakhir Sudhana menemui guru  terakhirnya yakni Bodhisaatva Samantabhadra mendapat inisiasi dari Samantabhadra pada akhir perjalanannya . Sudhana mendapatkan Penerangan Sempurna dengan mengalami langsung semua kenyataan yang absolute. Sutra ini sangat panjang dan menjadi yang terpanjang dari semua sutra yang ada dari faham Mahayana Gandaviyuha di dimunculkan dalam dua seri yang berupa pengulangan saja. Lengkapnya berjumlah 540 panil relief. Mengapa harus diulang sampai dua kali masih menyisakan pertanyaan.Yang pasti bukan karena tidak ada sutra lain yang cocok dengan misi Borobudur . Bukankah Paramitasutra dan Dasabhumikasutra juga bisa di hadirkan dalam relief ? Persoalannya adalah Paramitasutra dan Dasabhumikasutra serta sejumlah lainnya sesungguhnya sudah terwakilkan didalam Gandaviyuha itu sendiri ketika sederetan Dewi menjadi kalyanamitra dari Sudhana dan pengembangan tingkat yang dialami oleh Sudhana tahap demi tahap setelah pertemuan dari guru ke guru. Jadi apakah sedemikian pentingnya Gandaviyuha, sehingga umpamanya kita anggap saja seri pertama sebagai persembahan dari oleh Samarotungga dan Seri kedua adalah persembahan dari Sri Pramodhawardhani. Sebagaimana para pembesar dari Pra Sanjaya dan Sanjaya yang Shivaic mendirikan candi candi yang begitu banyak berderet deret seperti yang kita ketemukan di candi Gedong Songo dan candi candi di Dieng . Semuanya candi pemujaan terhadap Shiva. Alasan juga bisa diberikan sebagai upaya toleransi yang ditunjukkan oleh keluarga Shailendra terhadap keluarga Sanjaya untuk tidak terlalu banyak mendirikan bangunan baru karena sesungguhnya Shailendra adalah pendatang ( ? ). Misi Gandaviyuha yang dibawa disini agar setiap orang mengikuti jejak Suddhana . Sang Maharaja Samarotungga sendiri bisa diibaratkan Suddhana, terbukti dari tokoh Sudhana yang ada di Borobudur ditampilkan dengan pakaian kebesaran seorang raja, lengkap dengan songsong dan prosesi disetiap tahapan perjalanannya dengan tandu, kuda, gajah ataupun berjalan kaki, melukiskan kebesaran seorang raja. Dari teks
Gandaviyuha menurut yang pernah membacanya, Suddhana hanya mengadakan perjalanan solo tanpa ada pengikutnya , dan dilukiskan sebagai anak laki laki berusia 9 tahun, sebagaimana yang digambarkan pada Gandaviyuha versi Cina dan Jepang. Kita menemukan keunikan karya Jawa klasik yang penuh kebebasan dalam improvisasi dan bermulti makna. Perjumpaan kembali Suddhana dengan Bodhisattva Manjusri sebelum ia bertemu dengan Kalyamitra terakhirnya yakni Samantabhadra, kemudian Sutra Badrachari yang bersifat memuliakan Samantabhadra menutup keseluruhan kronologi perjalanan Sudhana sebagai epilog dari Gandaviyuha. Pada panil panil terakhir Badhacari ditampilkan sederetan Buddha Buddha dari kalpa kalpa sebelumnya , maka arca arca Vajrasattva yang terdapat setiap sisi galeri IV dan arca Vairocana yang ada didalam 72 stupa pada Arupadhatu bisa dianggap mewakili Buddha Budha tersebut. Lebih jauh puncak monument sebagai lambang primordial dari semua dyani Buddha yang ada di Borobudur di fantasikan sebagai Mahavairocana atau Adhi Buddha, yang tak lain tak bukan adalah manifestasi dari Buddha Shakyamuni sendiri dalam  faham Vajrayana. Dari penampilan sutra sutra kedalam rangkaian relief yang mungkin mencapai 3 km panjangnya itu dapat dinyatakan bahwa Borobudur telah mewakili semua aliran dan faham yang ada secara sangat halus dan berbudaya. Shailendra menggabungkannya menjadi satu kesatuan yang utuh yang mewujudkan Borobudur sebagai keajaiban dunia yang berlatar belakang misi penyelamatan dengan kemuliaan Karunia Dari relief Gandaviyuha kita akan mengenal sejumlah tokoh tokoh dengan segenap handasahnya. Segenap perlengkapan ritual dan prosesi, sejumlah bentuk bangunan surgawi dengan dekorasi yang berbeda beda, pohon surgawi dengan buah buahannya yang berbentuk pedang, genta, panji panji, senjata , alat musik. Berbagai jenis lotus; Padma ( merah ), Kumuda (putih ) dan Utpala ( biru ). Senjata antara lain Kadga, Gadha, Paracu, Trisula, Pasha, Nagapahsa. Atribut lain seperti Dhanur Cakra, Tasbih, Cemara, Ratna, Munda, Chandra kapala , Kumbha, Cangka, Kalasa dll Alat musik seperti Venu, Damaru, Simbal, Genta , Trompet, Harpa, Kendang vertikal, Kendang horizontal, Vina dll. Dari sekian banyak panil , terdapat satu panil dimana Samantabadhra melepas hewan, dari tangannya. Ia melepas burung, diikuti sejumlah orang melepas berbagai jenis hewan yang pernah ditangkap manusia, bidang ini terletak di sisi Barat pada galeri teratas IV. Bila panil ini ditunjukkan kepada umat Buddha vegitarian, mereka akan sangat berbahagia. Juga ada panil dimana Samantabadhra melakukan Chandraka, yakni bermedatasi sambil berjalan, membumbung dan melayang. Figure Suddhana sesuai Silphasastra di gambarkan lebih besar dari tokoh lain dan tetap memperhatikan unsur golden section, kedua tangan sangat lentur, gandewa-pinantang, ia selalu berdiri atau duduk setingkat lebih rendah dari semua kalyamitranya. Selalu membuat mudra yang sebagaian besar adalah Anjali ( menyembah ). Kaum bangsawan selalu berhidung mancung, para “budak” dibuat kecil dan kerdil serta berhidung pesek. Banyak didapat bunga teratai yang ditempatkan didalam sebuah kalasa atau vas air, dimaksudkan sebagai penawar air ( Ayurveda ). Tampak juga mata uang logam yang berlobang segi empat ditengahnya.
Menarik untuk dibahas adalah tidak dijumpainya Kalyamitra ke 10 yakni brahmana Jayosmayatana dalam kedua seri Gandaviyuha di Borobudur. Apakah bagian ini memang tidak sampai di Jawa ataukah sengaja dihilangkan sesuai dengan moral ataupun selera pembuatnya karena memang guru ini mengajarkan sesuatu yang sangat mengerikan yakni Suddhana diminta untuk mendaki gunung yang ditumbuhi pedang pedang tajam kemudian disuruh terjun kedalam bara api. Demikian pula adegan mengerikan dimana Suddhana diperlihatan penyiksaan di naraka oleh Kalyamitranya yang ke18 Raja Anala . Penyiksaan dengan menggergaji tubuh, mencukil mata, mencabut lidah, mengamputasi anggota tubuh, digodok dipanggang hidup hidup. Adegan begini ditampilkan dengan santun di Borobudur. Suddhana menunjukkan air muka yang tidak nyaman, sementara orang orang yang akan dijatuhikan hukuman hanya duduk bersedih dipojok panil, hanya tampak seorang algojo yang sedang mengangkat sepotong tangan atau kaki manusia , itupun sangat disamarkan sehingga menyerupai seepotong kayu. Disini kita kembali lagi melihat kehalusan budi dan pengindahan penempatan adegan adegan pada tingkat kepatutan yang menjadi ciri khas unsur bangunan suci di
Jawa.*** Waisak
2553 / 09 Mei 2009 Penulis: Trudo Anas Jafar Nurhairani, lisensi 52/DIY/72 &
556/73/2007 E-mail : trudyinjogja@telkom.net

AVADHANA dan GANDHAVIYUHA pada pagar langkan galeri II Borobudur.

Pada pagar langkan galeri II , terdapat seri cerita Avadhana yang
bercampur dengan fragmen Gandhaviyuha.

Tidak mudah menemukan keterkaitannya dengan Lalitavistara pada Galeri I dan dengan Gandaviyuha pada tembok utama galeri II itu.  Disini kesan crusial sedikit menonjol, yang seharusnya Avadhana tidak lagi di hadirkan disitu serta Gandaviyuha terlampau dini untuk dihadirkan disitu. Lagi pula beberapa fragmen baik dari Avadhana maupun Gandaviyuha merupakan duplikat atau pengulangan .

Ada baiknya, Pemandu Wisata HPI tidak memberikan anggapan yang negatif atas kesan serampangan ini, pasti tersembunyi dibelakang maksud menampilkan kedua sutra itu bersamaan, mungkin alasan estetika,  atau latar belakang filosofis faham Mahayana  yang memungkinkan suatu  multi tafsir, dan hasilnya boleh digambarkan secara visual guna menemukan pembenaran akan penempatan relief pada bagian itu  .

Bentuk kebebasan seniman dalam improvisasi dan meramu pada masa itu dan
kualitas dari” tingkat keparamitadewian “Sri Pramodhawardhani kiranya
mencerminkan bentuk kearifan yang menjadi ciri khas pada zaman itu.

Agar lebih jelas dipersilahkan pembaca memperhatikan tulisan berjudul GANDHAVIYUHA, lalu melihat LALITAVISTARA dan baru kemudian mengkritisi bagian Avadhana ini lagi. (Bersambung..!)

Waisak 2553 / 09 Mei 2009

Penulis: Trudo Anas Jafar Nurhairani, lisensi 52/DIY/72 & 556/73/2007

Bagian terakhir dari makalah Prof. Dr. Timbul Haryono seputar jejak Budhisme di Candi Borobudur.

Kitab Sang Hyang Kamahayanikan

Setelah tinggalan arkeologis, kini penelusuran jejak Budhisme melalui pemahaman agama Budha, stupa, dan mandala yang berkaitan dengan Borobudur. Salah satu kitab yang bisa digunakan untuk melihat bagaimana bentuk agama Buddha masa Borobudur adalah Kitab suci Sang Hyang Kamahayanikan, yaitu kitab tantris Buddhisme yang mendapat pengaruh atau pikiran Hindu. Memang ada banyak kitab suci agama Budha yang dikelompokkan menjadi tiga kelompok atau Tripitaka (keranjang, kelompok, kumpulan) yaitu: (1) Dhamma (Sutta) pitaka, (2) Winayapitaka, dan (3) Abidhammapitaka dan kesemuanya berbahasa Pali.  Kitab Suttapitaka ada lima macam buku, yaitu Digha-Nikaya (± 904 halaman), Majjhimma Nikaya (± 1092 halaman), Samyutta-Nikaya (± 1686 halaman), Anguttara-Nikaya (± 1841 halaman), dan Khudda-Nikaya. Madzab Buddha kemudian pecah menjadi dua Hinayāna atau Madzab Therawada atau Sarwastiwada, dan madzab Mahāyāna atau Madhyamika (jalan tengah) atau lebih dikenal agama Budha Mahāyāna. Akhirnya menjadi aliran-aliran yang lebih kecil yaitu: Mahasangghika, Yogacara, Tantra, Wajrayāna.  Tantrayana juga dikenal dengan aliran Mantrayana.

Sang Hyang Kamahayanikan, beraliran Budha Mahayana dan berisi madzab Wajrayana atau Buddha Tantrayana kanan. Di dalam madzab Tantra, Saktisme menjadi penting dalam hal mantra-mantra atau lafal-lafal dan diagram serta mudra yang semuanya merupakan formula rahasia (mistis). Aliran ini berkembang sekitar tahun 400-600 Masehi sedangkan ilmu Tantrisme telah berkembang  sejak manusia mulai menetap dalam bentuk masyarakat agraris. Dalam Tantrayana terdapat dua liran besar yaitu aliran Tantrayana kiri dan Tantrayana kanan. Sedang Mahayana dibedakan antara madzab Wamaçari (kiri) dan madzab Daksinaçari (kanan).  Aliran kiri lebih diwujudkan dengan personifikasi Dewi atau Çakti sehingga ada yang menghubungkan dengan kecenderungan pada sex, sedangkan aliran kanan pada personifikasi dewata.

Tantrayāna adalah salah satu bentuk aliran Wajrayāna. Menurut para ahli Wajrayāna merupakan aliran kanan, sebagai lawan dari aliran Amoghawajra yang digolongkan aliran kiri. Intinya menitik beratkan pada ajaran mantra untuk mencapai kebebasan, maka lebih dikenal dengan nama Mantrayana, yaitu ajaran kebebasan melalui mantra. Ada aturan tertentu dalam pengucapan mantra. Misalnya, mantra yang ditujukan untuk kekuatan dewata selalu diakhiri dengan lafal ‘Hum’ atau ‘Phat’, sedangkan untuk Dewi diakhiri dengan ‘Swaha’ (swah); kalau untuk kedua-duanya diakhiri dengan lafal ‘Namah’.  Menurut ajaran Tantra, pelaksanaan  ajaran kebaktian dalam agama harus meliputi semua aspeknya yaitu: pikiran  (citta) – suara (wak)  dan badan (kaya). Ajaran Tantra mengawinkan kebutuhan jasmaniah dengan rohani untuk mencapai tingkat tertinggi melalui yoga. Pencapaian terakhir adalah tercapainya tingkat kesempurnaan bathin dan pikiran (tingkat Prajñaparamita), dan mencapai Tathāgata yaitu lima ‘Jina’ sebutan Yang menang atau Penakluk, gelar yang diberikan kepada Buddha.

Di dalam Tantra, kepribadian manusia adalah perwujudan skandha yang jumlahnya lima (Pañca-skandha) yaitu lima macam alat pengetahuan yang merupakan bagian-bagian yang tak terpisahkan dari badan materi. Konsep skandha ditingkatkan ke tingkat Buddha yang disebut dengan istilah Dhyani Buddha. Dhyani Buddha dipersamakan pula dengan lima bentuk Tathāgata: 1. Wairocana- pemberi sinar cahaya, 2. Aksobhya- Ia yang tak tergoda, 3.  Ratna Sambhawa- Ia adalah permata yang terlahirkan, 4. Amitabha- sinar cahaya  yang tidak terbatas, 5. Amoghasidhi- Ia yang selalu berhasil

Dengan demikian menjadi jelas bahwa ada hubungan antara penjelasan di dalam Kitab Sang Hyang Kamahayanikan dengan sistem lima Dhyani Buddha yang diterapkan di Candi Borobudur pada teras bujursangkar.

Di dalam Kitab Sang Hyang Kamahayanikan dijelaskan bahwa masa (waktu) dibagi menjadi tiga yaitu masa lampau (atīta), masa kini (wartamana), dan masa yang akan datang (anagata) dan masing-masing masa ada Buddha. Masa lalu ada Bhatara Wipaçye, Wiçwabhu, Krakucchanda, Kanakamuni, Kāçyapa. Budaha yang akan lahir di masa datang adalah Maitreya, Samntabhadra, dan Buddha yang sekarang adakah Sakyamuni yang berarti pendeta (muni) dari suku Sakya, gelar yang diberikan kepada Siddharta setelah menjadi Buddha. Sebelum menjadi Buddha, Sidharta juga mendapat sebutan  Sang Hyang Samādhi. Dijelaskan pula bahwa Bhatara Sakyamuni dapat menaklukkan Māra yang diartikan sebagai pikiran jahat atau pikiran yang menggoda. Menurut arti pengertiannya adalah penyebab penderitaan yang bersumber pada kekotoran (klesa), ikatan jasmaniah (benda-benda fisik (skandha), kematian (mrtyu), dan kejadian sebagai putra dewa (dewaputra). Klesa adalah noda duniawi, seperti kemabukan (mada), ambisi (dambha), kesrakahan (lobha), kebodohan (moha), nafsu kuasa (rajah), dan ketamakan (tamak). Moha adalah sumber kejahatan.

Sang Hyang Kamahayanikan menyebutkan bahwa pokok ajaran Sang Buddha adalah mengajarkan kebenaran laksana lingkaran atau roda (dharmacakra = roda kebenaran) dari sebab akibat dimana sebab yang satu adalah timbul dari akibat yang lain. Istilah untuk ini adalah Catur Arya dan Bhāwa Cakra, keduanya merupakan ajaran pokok Buddha. Catur Arya yaitu: (1) pengakuan bahwa hidup itu menderita, (2) penderitaan itu ada sebab-sebabnya, (3) sebab-sebab penderitaan dapat dilenyapkan, dan (4) ada jalan atau cara-cara untuk melenyapkan penderitaan.  Adapun Bhāwa Cakra adalah lingkaran kehidupan yang menggambarkan bahwa hidup adalah sebab dan akibat satu dengan yang lain yang disebut hukum Praticca Samuppada. Hidup sekarang adalah akibat dari hidup yang lalu dan yang sekarang adalah sebab untuk timbulnya akibat yang akan datang. Kesemua sebab berjumlah dua belas.

Sangat penting diperhatikan ayat 34 di dalam Sang Hyang Kamahayanikan menyebutkan: “apan ikang wwang awajñā, awamana,  masampe guru, ya ikāmulih ring naraka, tibā ring kawah sang Yama, pinakahitip ring tāmragomuka; mangkana pāpa ning wwang awamawana  maguru”. Artinya: “Sebab orang yang memandang rendah bathin sang guru, menghina, menentang kepada guru, ia akan selalu menderita, jatuh ke dalam kawah Dewa Yama, menjadi kerak tamragomuka, demikian papa nerakanya orang yang durhaka kepada guru”.

Di dalam relief Maha Karmawibhangga pada kaki tersembunyi digambarkan macam-macam neraka. Di antara relief penggambaran konsep hukum karma dan gambaran surga – neraka pada kaki candi Barabudur adalah: (1) berumur pendek- alpa-ayus, (2) berumur panjang     -dirgha-ayus, (3) hidup sehat- bahu-abadha, (4) hidup sehat- alpa-abadha, (5) hidup menyenangkan- prasadhika, (6) kurang wibawa         -alpesakhya,(7)penuh wibawa-mahesakhya, (8) sebagai keluarga rendah            -nisa-kula, (9) sebagai keluarga tinggi-ucca-kula, (10) orang miskin-alpa-bhoga, (11) orang kaya-mahabhoga, (12) orang bodoh-dusprajña, (13) orang pandai-mahaprajña, (14) siksa neraka-neraka sañjiva, (15) siksa neraka- neraka kalasutra, (16) siksa neraka            -neraka samghata, (17) siksa neraka -neraka raurava, (18) siksa neraka  -neraka maha raurava, (19) siksa neraka-neraka tapana, (20) siksa neraka-neraka pratapana, (21) siksa neraka-neraka avici, (22) siksa neraka-kukula, (23) siksa neraka-kunapa, (24) siksa neraka-ksuradhara, (25) siksa neraka-ayahsalmalivana, (26) siksa neraka –asipattravana, (27) siksa neraka-ksaranadi.

Gambaran hukum karma tersebut dengan jelas ditunjukkan oleh beberapa relief dan secara teknis pembedaan antara sebab dan akibat ditandai dengan gambar pohon. Pemisah adegan dengan gambar pohon mengingatkan kita pada pertunjukan wayang kulit (wayang purwa) yang juga menggunakan ‘kayon’ atau ‘gunungan’ sebagai penanda pergantian adegan. Dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa penggunaan ‘kayon’ dalam pertunjukan wayang kulit telah dimulai sejak abad ke-9.

Di antara penjelasan tentang jenis perbuatan serta akibatnya adalah sebagai berikut: Umur pendek, perbuatan buruk yang mengakibatkan dilahirkan kembali atau Umur panjang, soal perbuatan baik yang menyebabkan seseorang dilahirkan dengan umur panjang. Penderitaan atas suatu  penyakit; Cacat fisik dan buruk rupa; tentang orang yang berwajah menarik atau sebaliknya orang yang rendah dan hina; Dilahirkan menjadi orang yang terhormat; Dilahirkan kembali menjadi orang hina; Dilahirkan menjadi orang kelas atas; Dilahirkan menjadi orang yang miskin tidak memiliki harta benda; dan penjelasan penerima siksaan di neraka.

Jenis dan tipe neraka yang digambarkan karena kekejaman orang melakukan kejahatan fisik, kejahatan oral, kejahatan pikiran, menyangkal dan menolak Hukum Sebab-akibat, tidak mau bersyukur itu antara lain: Neraka Sanjiva.

Neraka Sanjiva adalah neraka yang macam siksaannya adalah  tubuhnya dipotong-potong dan kemudian dihancurleburkan. Ada juga siksaan berupa pertumbuhan kuku jari-jarinya panjang dan runcing eperti pisau, kemudian mereka saling berkelahi satu sama lain menyerang dengan kuku-kukunya yang tajam tersebut.  Siksaan ini dilukiskan dalam relief nomor  0-86b.

Neraka Utsada. Neraka Utsada adalah neraka yang terletak di antara neraka Sanjiva dan neraka Kalasutra. Relief  nomor 0-86c dan d tampaknya menlukiskan neraka Utsada. Sebagai gambaran penyebabnya adalah seseorang yang sedang menyembelih dan kemudian menguliti kambing. Gambaran siksaanya adalah ia dibelah kepalanya dengan gergaji, sementara penyiksa yang lain memperhatikan dengan memegang pisau besarnya.

Neraka Samghata. Gambaran penyiksaan di neraka Samghata di relief Barabudur nomor 0-87a dan b. Di neraka Samghata siksaanya adalah dijepit di antara dua gunung. Kemudian tubuhnya di injak gajah. Penyebabnya adalah ketika masa hidupnya ia mebunuh binatang, membakar rumah (liang) binatang.

Neraka Raurava dan Maharaurava. Gambaran siksaan di neraka Raurava dan Maharaurava lebih mengerikan lagi. Orang dipedang kepalanya, tubuhnya ditusuk dengan pedang panjang di pohon.

Neraka Tapana. Neraka Tapana adalah neraka api karena semasa hidupnya telah menyiksa dan memukuli orang tuanya. Relief nomor 0-88c dan d. Dalam relief digambarkan seekor anjing telah memakan salah satu kaki  orang yang disiksa dan kemudian membawanya ke sebuah rumah yang penuh api.

Neraka Pratapana. Relief Barabudur nomor 0-89a dan b kemungkinan sekali menggambarkan siksaan di neraka Pratapana. Orang dengan senangnya mencari kura-kura yang kemudian direbus untuk dimakan. Siksaan di neraka Pratapana adalah meraka direbus di dalam sebuah bejana besar.

Neraka Avici. Neraka Avici adalah neraka yang siksaannya tidak pernah berhenti atau terus-menerus. Dalam relief Barabudur nomor 0-89c dan d.  Gambaran siksaanya orang dilemparkan ke lautan api karena ketika hidupnya telah membunuh korban yang tidak berdosa yaitu ayahnya dan ibunya sendiri. Dalam hal ini membunuh ayah dan ibu kandung akan mengalami siksaan berat dan tidak berhenti.

Neraka Kukula. Neraka Kukula adalah neraka ‘abu yang terbakar’ dan gambaran tentang neraka Kukula adalah relief Barabudur nomor 0-90a dan b. Seseorang yang masuk di neraka Kukula tubuhnya akan masuk ke dalam abu yang sangat panas yang kemudian membakar kulit dan dagingnya  seperti ‘malam’ yang meleleh di dalam api. Ketika ia mengangkat kakinya, daging daan kulit akan tumbuh lagi, tetapi kemudian kembali dimasukkan ke neraka lagi, demikian secara terus-menerus. Orang yang mengalami siksaan di neraka Kukula tersebut karena semasa hidupnya telah melakukan perbuatan  yang sekarang disebut dengan istilah ‘ma lima’.

Neraka Kunapa. Neraka Kunapa adalah kelanjutan dari neraka Kukula. Setelah keluar dari neraka Kukula, tubuhnya kembali pulih. Namun kemudian dimasukkan ke dalam neraka Kunapa. Di dalam neraka ini, ia akan dimakan berbagai macam serangga yang tidak hanya memakan dagingnya saja, bahkan serangga masuk ke dalam tubuhnya melalui lubang hidung, telinga, kemudian menggerogoti organ dalam.

Barabudur adalah Stupa Besar

Stupa berasal dari akar kata ‘stup’, yang berarti ‘to accumulate, to gather together. Dalam istilah arsitektural adalah sebuah monument yang berbentuk dome yang diletakkan di atas relic Sang Buddha. Jadi stupa dapat diartikan sebagai ‘sepulchral monument’ yang biasa terdapat pada setiap Candi Buddha. Stupa kadangkala dibuat dalam bentuk miniature, juga sebagai votive gift. Pembangunan stupa adalah pekerjaan kebaktian karena akan mendatangkan kebaikan, dijelaskan di dalam naskah Mahayana tentang kebaikan yang akan diperoleh karena mendirikan stupa seperti kelahiran kembali yang baik. Bahwa barangsiapa membangun stupa, bahkan anak kecil sekalipun hanya bermain-main tanah pasir tapi dengan niat untuk dipersembahkan kepada Jina, akan memperoleh pencerahan karena stupa stupa secara simbolik melambangkan dharmma.

Stupa memiliki tiga fungsi: sebagai relic berisi abu Sang Buddha atau symbol  dharma, sebagai memorial menandai lokasi sebuah peristiwa selama Buddha hidup, dan juga sebagai persembahan sesaji. Menurut legenda kuna di India, ketika Sang Buddha memasuki parinirwana  tubuhnya kemudian dikremasi dan abunya dikumpulkan. Delapan orang raja kemudian berselisih memperebutkan sisa abu untuk dimiliki di kerajaannya. Akhirnya seorang pendeta bernama Drona mendamaikan dengan cara  membagi abu menjadi 8 bagian. Masing-masing raja  membawa abu yang menjadi bagiannya ke negaranya dan di sana ditempatkan di dalam sebuah stupa. Drona juga mendirikan stupa untuk menempatkan sebuah bejana yang tadinya digunakan untuk menyimpan abu sebelum diperebutkan.

Raja Asoka kemudian membagi abu yang tersimpan menjadi 84.000 bagian dan masing-masing bagian ditempatkan di dalam sebuah stupa yang didirikan di seluruh wilayah India. Stupa berisi sisa abu atau benda lain yang berkaitan dengan kehidupan Buddha sebagai ‘inti’ yang akan menyebabkan bangunan menjadi hidup karena relic sang Buddha pada hakikatnya dapat menghidupkan stupa. Namun demikian, tidak setiap stupa berisi relic, mungkin dibangun berkaitan dengan peristiwa hidup Sang Buddha. Kitab Mahāparinibānna Sutta Sang Buddha telah mengisahkan empat tempat yang harus diziarahi oleh umat Buddha setelah beliau wafat, yaitu: tempat kelahirannya, tempat memperolah pencerahan (wahyu), tempat ketika memberikan ajarannya yang pertama, dan tempat ketika beliau memasuki parinirwana yaitu di Kapilawastu tempat kelahiran, di Bodhgaya tempat menerima pencerahan, di Taman Rusaa Varanasi tempat kotbah pertama, dan di Kusinagara tempat wafatnya.  Sejak Sang Buddha memasuki parinirwana maka banyak stupa dibangun di berbagai belahan dunia.

Struktur bangunan stupa pada umumnya terbagi menjadi tiga bagian yaitu: dasar bujursangkar atau lingkaran, di atasnya adalah bagian badan stupa yang berbentuk bola (anda), dan di atasnya berupa pinakel(harmika) yang diberi hiasan motif payung (catra). Masing-masing bagian tersebut mempunyai makna simbolik. Setiap bentuk stupa memiliki aksis vertical. Badan stupa berkembang ke segala arah vertical maupun horizontal berasal dari aksis tersebut.

Stupa dan Mandala

Dalam bahasa Sanskrta, mandala berarti ‘lingkaran, space pusat yang digunakan untuk ritual’. Bentuknya sebuah lingkaran dibingkai garis bujur sangkar, digambarkan di permukaan tanah dengan sejenis tepung, atau dengan outline sebuah benang, atau digambar pada sebuah lembaran kain/kertaas.  Orientasi sebuah stupa adalah mandala, artinya perancangan tataletak stupa sama dengan menyusun sebuah mandala. Maka, Candi Borobudur sebagai stupa besar adalah sebuah mandala yaitu mandala massif (solid). Ia membentuk mandala lima Jina-Buddha, yang masing-masing menguasai mata angin: Vairocana di pusat, Aksobhya di timur, Ratnasambhawa di selatan, dan Amitabha di barat, Stupa seperti ini dengan lima Jina Buddha adalah ekspresi vajra-dhātu-mandala.

Menutup uraian ini kian memperjelas bahwa berbicara candi borobudur ibaratnya membahas sebuah buku teks. Banyak informasi yang tertera di dalam bangunan candi seperti Borobudur, membahasnya dalam konteks ruang, bentuk, dan waktu.****

Serial terakhir dari paparan Prof. Dr. Timbul Haryono berjudul CANDI BOROBUDUR DALAM BINGKAI PERKEMBANGAN BUDHISME DI JAWA: PERSPEKTIF HISTORIS-ARKEOLOGIS, disampaikan dalam Seminar DPD HPI DIY berjudul Membaca Siddhartha & Budhisme di Candi Borobudur hari Sabtu, 16 Mei 2009  Pukul 09.00 – 13.00 WIB di Aula Dinas Pariwisata Propinsi DIY.

Beragam keluhan layanan wisata (complain) mewarnai tugas Pemandu Wisata di lapangan, baik complain itu berasal dari program wisata (ininerary) yang dibuat tour operator,dari prilaku wisatawan, masalah berawal dari kenyamanan moda transportasi, atau berasal dari Guide sendiri. Contoh ekstrem kita baca pengalaman senior guide Suseno Hadiparwono, yang Dodge-nya diminati tamu Perancis tapi kemudian mobil itu nabrak pohon saat tour, Seno diklaim kedutaan Perancis. Sosok Kompas hari Selasa 12/01/10 yang nekad menjual Solo (2003) ke dunia dengan modal Rp10 juta melalui World Guide Book itu malah memperoleh pelajaran dari complain tamu, dia mengatakan:‘…Gara-gara kasus Dodge itu lahir kemudian asuransi kendaraan wisata’. www.kompas.com. Mencari solusi dari complain lebih utama dari sekedar mengumpat, coba dan coba lagi guiding, yang penting jangan ulangi kesalahan!

Pertama; Mengatasi complain harus dikenali terlebih dahulu apa masalahnya. Kejelasan identifikasi complain memudahkan Pemandu Wisata menentukan sikap atas sangsi sepihak yang mungkin diterimanya. Sangsi itu bisa berupa isolasi Biro Perjalanan Wisata, artinya kapok menggunakan jasa Guide terkena complain, bisa pula dari Asosiasi terkait, bahkan dari pemerintah dengan mencabut izin (lisensi). Namun jika Guide mensikapinya dengan jujur, akan ketemu jalan damai, klarifikasi complain atau introspeksi kesalahan ada dimana untuk tidak lagi mengulang di kemudian hari. Toh Pemandu Wisata tak dibedakan dalam jatah fee, hanya terbedakan dalam pengalaman teknis dan kompetensi, justru complain harusnya memicu seorang Guide berubah menjadi professional.

Pendekatan kedua, tentunya kerjaan Asosiasi Guide menjadi bertambah-tambah, terutama Sie Etika Organisasi HPI. Sebetulnya complain hanyalah rangkaian akibat karena proses pendidikan Guide maupun prosedur memperoleh Lisensi Guide yang amburadul, sekaligus juga Perda tentang Pramuwisata dan Pengatur Wisata dianggap hanya sekedar soal retribusi bukan soal kompetensi. Bagaimana mungkin 2-4 hari pendidikan Guide lalu dianggap cukup dengan Ujian yang disiapkan Dinas Par Kab-Kota itu untuk prasyarat sebuah Lisensi Madya, bukan Muda. Malah Dinas Parbud Yogyakarta bertahun mengeluarkan lisensi Pengantar Wisata, tapi pemilik lisensi itu legal mengampu tugas-tugas Pengatur Wisata (tour leader) dari satu Kota pemberangkatan ke ujung seberang Pulau tujuan. Sungguh pintu-pintu complain itu terbuka lebar oleh kehendak sendiri…mau dibawa kemana nasib Pramuwisata.

Solusi ketiga mengatasi complain harusnya berasal dari keinginan pembelajaran, ya tentu roh Perda diatas harus diganti yang lebih baik. Maka perhatikan issue-issue krusial dalam Perda Kota Yogyakarta No. 10 dan 11 / Tahun 2002! Difinisi dan klasifikasi tentang Pramuwisata tidak jelas. Ketentuan awal klasifikasi Pramuwisata yang terbagi ke dalam: Pramuwisata Muda – Pramuwisata Madya – PENGATUR WISATA, tahu-tahu pada Bab II Pasal 2 misalnya muncul istilah baru, yaitu PENGANTAR WISATA. Disamping pembelokan makna dan pengkaburan fungsi tugas Pramuwisata, istilah ini menyalahi substansi Peraturan yang lebih tinggi KM 82/PW.102/MPPT/88 tentang Pramuwisata dan Pengatur Wisata.

Semangat perda seperti tertulis di judulnya, yakni Tentang Retribusi Perizinan Kegiatan Usaha Bidang Pariwisata, malah ada kemungkinan Perda Kota ini akan disatukan menjadi Perda Perizinan, so penyempitan Peraturan versi Kota akan menempatkan Pramuwisata benar-benar sebatas IZIN USAHA JASA PRAMUWISATA, ga peduli Guide belajar ataukah tidak. Selanjutnya perhatikan pasal berikut. Bab II Pasal 3 huruf (i) perizinan Pengaturan Pramuwisata dan Pengatur Wisata, pasal pembinaan hanya dimaksudkan konsentrasi pada penarikan Retribusi.

Bab III Pasal 3 ayat (1) berbunyi ‚’………… sedangkan klasifikasi PENGANTAR WISATA hanya wajib memiliki Tanda Pengenal. ’ Apakah maksudnya tidak wajib mengurus Lisensi, dan apakah kategori lisensi Pengantar Wisata dianggap sama dengan Pramuwisata Muda? Atau Pengatur Wisata?

Perda Kab Sleman No 6 Thn 2004 masih mengindahkan KM.82/PW.102/MPPT/88 tentang Pramuwisata dan Pengatur Wisata, karena tanpa menyentuh substansi tour leader seperti Perda Kota No 10 Thn 2002 diatas.

Keempat; Mengatasi complain dengan mencermin muasal Peraturan saja juga belum menyelesaikan masalah, jika Asosiasi tidak berfungsi apalagi Guide memandang profesinya sendiri dengan miring; yakni berorientasi materi (shopping), malas baca menambah wawasan, tidak mementingkan kualitas guiding tapi kuantitas income, buta informasi teknologi, apalagi punya blog web pribadi, tidak memungkinkan bisa menjual potensi dirinya alias hidup tergantung orang lain. Data Guide yang bergabung mau bayar iuran HPI hanya separuh dari 426 Guide berlisensi, dari jumlah itu hanya itungan jari yang aktif melek IT dengan email, fb, blog maupun kantor website sendiri. Ingat sekarang era pemberdayaan pekerja…

Kelima; Agenda terdekat HPI DIY terkait problematik diatas, awak Media akan meningkatkan newsletter Cendrawasih menjadi majalah nasional pariwisata. Untuk itu 50 Anggota HPI akan mengikuti latihan informasi teknologi – jurnalistik dan entepreneurship memberdayakan potensi bulan Februari; juga bagi yang merasa masih Muda – Madya juga akan ada Ruang Share Sehari bagaimana mengatasi Complain Wisatawan oleh Guide yang masih peduli dengan profesi maupun asosiasinya. Pemandu Wisata berharap agar pembaca dan stakeholder sudi menyumbangkan pikiran baik yang berorientasi solusi baik atas banyaknya complain wisatawan dari waktu ke waktu, bahkan jika itu berasal dari internal Anggota sendiri. Semuanya demi menjaga citra Himpunan dan sekaligus menaikkan posisi Profesi Ujung Tombak pariwisata kepada harkat kesejahteraan yang sebenar-benarnya.***

TUHAN itu Baik Kepada Semua Orang

Dalam acara Gathering Ujung Tombak Pariwisata DIY, hari Ahad malam 3/01 HimpunanPramuwisata Indonesia Yogyakarta bersama Insan Pariwisata Jogja mengadakan Renungan Natal 2009 sekaligus Perayaan Tahun Baru 2010 di Lintang Room Hotel Puri Artha Jln. Cendrawasih no. 36 Yogyakarta. Tema renungan seperti diatas, sungguh tepat diulas bagi Ujung Tombak Wisata Jogja, di tengah harapan perbaikan suasana kepariwisataan nasional keseluruhan, utamanya bagaimana HPI sebagai wadah mereka bekerja memiliki nilai tawar yang kian dipentingkan.

Dari hadirin sejumlah 120 Undangan, nampak sekitar 40an guide yang Christiani khidmat sejam mengawali acara perenungan Natal, hadir pula utusan Dinas Pariwisata Propinsi DIY,KetuaPHRI DIY Istijab, Manager Prambanan Resto dan beberapa perwakilan stakeholders

HPI seperti Walet dan Borobudur Silver. Usai perenungan dimulailah perayaan pada pk 20.05dengan makan-makan sambil diiringi lagu manis oleh organ tunggal guide senior

R. Dwi Jokohadi, dilanjut Sambutan Ketua Panitia Endro Sasmito yang memotivasi datangnya tahun baru 2010 bagi Pramuwisata, bahwa Tuhan itu Baik Kepada Semua Orang, kerjasama perlu ditingkatkan.

Maka resmilah perayaan, suasana kian mencair dengan lagu lama yang dibawakan Oom Dwi, lalu bergilir lima Divisi DPD HPI DIY menyemarakkan acara. Divisi Perancis berkesempatan keluar pertama dengan 6 guide menampilkan mini opera, isinya parodi seputar peran Guide di dalam menjalankan tugas lapangan. Sungguh menarik melihat permainan ini..

Semua guide tertawa dan ada juga yang janggal tapi menyadari bahwa itulah mereka sehari-hari dalam tour lapangan, melayani wisatawan sejak Check in di bandara dengan tujuan ke Candi Borobudur tapi membelok dulu ke Kabul bersama konflik yang dibangun dari mini opera ini. Riuh tawa hadirin berakhir sementara saat pembagian door prize pertama dari Spa Tamansari Hotel Sheraton dilanjut Coffee break di lantai 2 hotel di Demangan milik Pak Bagus Baliantoro ini.

Giliran peralatan musik dimainkan oleh divisi Jepang dan kelompok Diponegoro (Ing) yang menghangatkan suasana akrab dengan irama dangdut. Disini sebelumnya divisi Jerman menampilkan Puisi Albert Einstein (1879-1955) untuk Baruch Spinoza sang gurunya.

Catatan Penghormatan Einstein ini berasal dari buku Max Jammer, Einstein and Religion, Princeton University Press, 1999 yang diberinya judul: Zu Spinozas Ethik. Selengkapnya puisi mas Andi bisa dilihat di http://www.dtur88.wordpress.com sekaligus terjemah dan apresiasi isi curahan hati Einstein tersebut disamping yang tertera di bawah ini.

Penghormatan Einstein Baruch Spinoza (1632–1677), Albert Einstein dan Nietzsche adalah pengikut jejak Filsuf Qurtubah atau Cordoba bernama Musa bin Maimun (Moses Maimonides, 1135-1204).Ayah Musa –Maimun– adalah seorang Yahudi Andalusia ahli Astronomi dan Matematika. Ia adalah guru satu-satunya bagi Musa. Penggagas konsep Tuhan yang Non-anthropomorphic yang kelak menjadifondasi bagi filsafat dan teologi.

Filsuf Yahudi Baruch Spinoza lalu mengungsi ke Belanda. Saat berumur 24 tahun, ia termasukpemikir radikal di Eropa. Akibat dari hal ini dia dikucilkan. Pada tahun 1673 ia menolak/diangkat menjadi professor di Universitas Hiedelberg. Dia dikenal si alim sederhanayang berteman dengan maharajá. Dikucilkan Sinagoge, bersuratan dengan Leibnizdan Huyghens. Meski terpelajar dia bekerja dengan tenaganya. Dia meninggal20 Februari 1677 di usia 44 tahun oleh penyakit TBC.

Coretan hati Einstein berkabar lain. Spinoza guru umat manusia, baginya di dunia ini tak ada rahasia, semua terang dengan ratio. Tuhanpun dijelaskannya dengan ratio. Hanya satu substansi adalah Yang Esa, kekal tak terbatas, berdiri sendiri tak bergantung. Segala sesuatu mendekati keberadaan substansi. Berarti sama denganTuhan = alam semesta. Pengaruh Descartes ini menjadikan pikiran Spinoza pantheistik.Merangkum alam yang mencipta dan diciptakan. Einstein sangat menghormatinya.Mencintainya penuh hormat.

Ia bahkan menghawatirkan kesendiriannya. Budi dan keluasan alam mengandung segala tingkat ADA dan manusia menuju Yang Esa. Mencintai Tuhan dengan akaljuga mencinta nasib.Keyakinan amor dei (mahabbah = cinta Allah) meninggalkaSpinoza tanpa kehangatan teman.Padahal dengan lingkaran ’halo’ sinar cahaya itu terpancarkan. Kehidupan idealis menghelanya. Kuasa dan kemewahan tak menyilaukan Spinoza.Akal budi menyelamatkan posisinya di ketinggian.Hormat Einstein pada gurunya terlecut keras, terpikir seharusnyasemua menghormati Spinoza. Menganugerahkan moralitas luhur kepadagenerasi manusia. Ia keras berupaya merubah sikap orang agar sudi menerima pandangansang guru.Sahabat takkan menebar sinar yangmenyilaukan: maka Einstein berpendirian,demi kemuliaan orang mesti terlahir kembali.Sungguh perayaan awal tahun HPI yang bersentuhan langsung dengan kelahiran kembalike hakekat kesucian. Semua berharap nuansa natal-tahun baru kali ini membawa artimendalam bagi pekerja pariwisata di lapangan. Semoga. ***

Jataka (ceritera kelahiran ) ceritera aslinya terdiri atas 547 kelahiran Budda dan pengikutnya.  Sehingga merupakan bagian yang terbesar dari Sutra Pitaka  Avadhana ( perbuatan yang mulia ) menggambarkan perbuatan baik para orang orang suci Buddha, perbuatan yang baik membuahkan kebaikan sebaliknya yang tidak baik membawa  keburukan /penderitaan. Sudah banyak terbitannya dalam buku buku yang mudah didapat dimana mana.

Buddha Dharma menggolongkan kebajikan dalam   Panca-sila yang bermakna pengekangan diri sendiri terhadap; 1 Pencabutan kehidupan (membunuh). 2 Pengambilam sesuatu yang tidak diberikan, 3. Memperturutkan kesenangan indria 4.  Mengucapkan ketidakbenaran  5. Kelambanan akibat pengunaan bahan yang menyebabkan ketagihan  Dan berkembang menjadi Dasa-sila dengan : 6.Terhadap ucapan yang kasar dan keras 7.Ocehan yang tidak karuan,8. Keirihatian, 9 Kedengkian dan 10. Terhadap pandangan yang sesat. Dharma ini sudah terwakilkan dalam ceritera Mahakarmawibangga, dan juga didalam Jataka dan Avadhana.  Selain untuk pengembangan moral seseorang, sekaligus
juga membawa kerukunan , kedamaian dan kemajuan sosial. Dan yang akan dicapai dari seseorang setelah mengikuti semua jalan kesempurnaan moral ini sebenarnya adalah untuk mencari jawaban bagi masalah masalah tumimbal lahir. Setiap kehidupan kembali pasti menjalani siklus kelahiran , kelapukan dan disusul kematian.  Dan ajaran Buddha kemudian memberikan penekanan bahwa cara yang paling efektif adalah melalui pelepasan ( nek-khamma ) untuk menghapus keinginan keinginan, yang bisa dipelajari secara bertahap.  Jataka dan Avadhana sarat dengan contoh yang diilustrasikan sebagai pengorbanan pengorbanan diri yang dipersembahkan oleh Sang Buddha dan para pengikutnya dalam penjelmaan  penjelmaan  kehidupan  yang terdahulu. Hanya dengan pengorbanan tidak akan menyisakan adanya keinginan yang berujung pada kemelekatan.

Serial Jataka dan Avadhana  di Borobudur  dimulai dari pagar langkan bagian bawah. Seriel ini adalah fragmen fragmen  dari Sutra Jatakamala dan Avadhanataka dan kitab lainnya yang sejenis. . Karena sejumlah besar relief sudah dalam kondisi yang amat rusak , tidak mudah untuk dikenal kembali secara utuh.  Panil permulaan pada tingkat ini melukiskan sebuah tarian. Ibarat kesenangan indria   masih meliputi manusia seperti expresi duniawi yang membawa kebahagiaan . Akan tetapi manusia dianjurkan mengendalikan semua kerinduan akan dunia, semuanya dapat dilakukan secara bertahap   Panil kedua adalah Jataka yang menceritera seorang petani menemukan sebilah emas saat membajak sawah ,sebenarnya emas itu dapat ia kuasai semua, akan tetapi kemudian lempengan  emas itu dibelah menjadi empat , bagian pertama ia tanamkan kembali kedalam tanah dengan harapan orang lain bisa mendapatkannya juga,  bilah kedua dipakai untuk biaya hidupnya, bilah ketiga dimanfaatkan  untuk modal berdagang dan bilah keempat untuk dibagi bagikan sebagai sedekah membantu yang lemah…
Perhatikan gambar alam yang melatar belakangi ilustrasi itu, adalah alam Jawa  pada masa itu yang tidak banyak berbeda dengan alam pedesaan masa kini, bajak, arit, rerumputan, tali temali, dll sangat perlu untuk dikenalkan kepada wisatawan. Panil lain  menggambarkan prosesi yang mengikut- sertakan barisan gajah, barisan pemusik, berbagai atribut dibawa dalam prosesi..

Panil 74-75-76 berasal dari Avadhana tentang raja Padmala yang ichlas  dilahir kembali sebagai ikan rohita agar pandemi penyakit dikerajaannya dapat teratasi setelah rakyat memakan ikan rohita yang relauntuk ditangkap . Panil ke 79 tentang penjelmaan Buddha sebagai kelinci, yang mana ceritera ini diulang kembali pada dinding pagar langkan bagian atas panil ke 23-24-25.  Panil 89 melukiskan sebuah tarian yang diiringi permainan xylophone ( Gambang ).  Panil ini membuktikan instrumen dari gamelan Jawa masa kini mempunyai sejarah yang panjang.. Ada satu adegan yang menggambarkan pembuatan gerabah di pedesaan.  sampai hari ini kami tidak menemukan terletak pada panil yang keberapa.  Produk gerabah  tak beda jauh dari yang kita ketemukan sekarang  di dapur masyarakat  desa pada umumnya ataupun di rumah rumah peranjin gerabah  tradisional di pedesaan .

Jataka pada pagar langka bagian atas sebagian besar merupakan  fragmen dari sutra Jatakamala dan hanya beberapa dari sutra Avadhana. Pasti menarik bagi teman pemandu devisi Mandarin menunjukan panil terakhir ceritera yang dituturkan oleh Bhiksu Tionghoa Jing Jin Li. Ceritera ini dari kitab Fajubiyu-jing, menceriterakan  seorang pertapa Viryabala yang berdiam dekat seekor merpati,  seekor burung gagak, seekor kijang dan seekor ular berbisa. Keempat hewan tadi mencoba mencari tahu mengapa terlahir sebagai mahluk yang sedemikian.  Viryabala menjelaskan bahwa  si burung gagak memperoleh bentuk penjelmaannya dari akibat dari rasa lapar dan haus yang tak kunjung memuaskan. Merpati dari gelora asmara yang selalu membara. Ular berbisa dari sifat keangkara murkaan dan kijang dari sifat rasa takut yang terus menerus. Kemudian Viryabala memberi penjelasan bahwa penyebab penderitaan yang sesungguhnya bermukim didalam diri masing masing karena diri kita sendirilah yang membentuknya. Untuk itu perlu berdaya upaya yang benar untuk mengatasi kecenderungan  yang demikian secara konsisten.

Relief pada Jataka/Avadhana pada pagar langkan mempertontonkan sejumlah fauna dan flora yang ada dan pernah ada negeri kita, demikian pula pada Avadhana yang ada pada bagian bawah tembok utama galeri I. Akan sangat menarik perhatian bagi pengamat keanekaragaman hayati  maupun anak anak yang suka mendengarkan dongeng. Jataka dan Avadhana sangat populer di Asia sehingga menjadi hiasan dinding pada candi candi dan kuil kuil di seantero Asia.

Jataka/Avadhana dilanjutkan pada dinding tembok utama bagian bawah , terdiri dari enam ceritera, yang dapat dibaca pada daftar lampiran. Ceritera   Sudhanakumara Avadhana adalah kisah tentang dalamnya  cinta pangeran Sudhana dterhadap istrinya  bidaddari kinari Manohara  – Mandhatara Avadana tentang Raja Mandhatara yang memiliki sifat ambisius yang berlebihan yang akhirnya menghancurkan dirinya sendiri. – Sutralankara adalah Avadhana  yang  menceriterakan  dewa Sakra yang menjelma seekor burung gagak untuk  membuktikan kualitas  keadilan pada diri Raja Syibi, yang akhirnya rela mengganti seirisan  daging dari tubuhnya sendiri sebagai makanan pengganti kepada gagak demi menyelamatkan seekor burung perkutut yang kecil yang telah memohon perlindungan darinya akan tetapi Syibi juga tidak hendak mengambil hak dari  gagak  sebagai pemangsa. -  Jataka Sambulajataka.  -  Avadhana Rudrayana  -   Jataka Bhallatiya  tentang sepasang kinara- kinari yang tidak ingin berpisah satu sama lain walau hanya sehari.   -  Dan Avadhana Maitrakanyaka yang sangat impresif  menceriterakan seorang pemuda yang mengalami siksa batin setelah kehilangan semua berkah yang pernah dilimpahkan kepadanya sebagai akibat dari mendurhakai ibunya..
Akhirnya rela mengambil alih hukuman siksaan yang teramat beratdan lama hingga meninggal dengan mengenakan roda besi yang memberatkan dikepalanya. Tujuan ia mengenakan roda itu agar perbuatan yang pernah ia lakukan tidak
lagi terulang kepada siapapun didunia ini, Maitrakayaka dilahirkan kembali di surga para yang mulia, surga  Tusita. Dalam serial ini dapat dijumpai kapal penisi , yang duplikatnya ada pada Museum Samudera Raksa di Taman Purbakala Borobudur, dan juga gambar relief bentuk rumah yang berbentuk anjungan dengan tiang tiang besar yang mendukung dibawahnya. Banyak wisatawan dari China Selatan dan dari Guam yang mengakui adanya kesamaan dengan bentuk rumah didaerahnya, suatu bukti bahwa bangsa Indonesia sudah mengenal pelayaran sejak lama dan telah mengunjungi banyak tempat dibelahan bumi. Tokoh tokoh perempuan dari relief dilukiskan semuanya menurut konsep tribhangga, konsep golden section  absolutisme kesimbangan yang membentuk harmoni sebuah penampilan , ekspressi setiap wajah yang digambarkan begitu mendekati kesempurnaan yang hendak dilukiskan dalam ceritera seperti gembira, kecewa, terkejut, sedih, kurang senang, menolak, berharap, murung dsbnya. Pepohonan , sungai sungai, gunung , gua,   selalu tampak hewan liar, burung burung, primata, sampai hewan besar seperti babi celeng, harimau Jawa ( Java Tigris ), gajah Jawa (Java maximus) Kekayaan  ini akan menjadi nilai tambah bagi tamu yang memang ingin mengenal keunikan biodiversity Indonesia, bayangkan, binatang kecil seperti linsang, landak, tupai , penyu, ular ; yang melata, yang berenang, yang berjalan ,  meluncur , melompat, dsb diilustrasikan dengan sangat hidup. Sehingga muncul rasa bangga diri kita saat menunjukkan detail detial tersebut kepada pengunjung sebagai apresiasi kita terhadap karya dan para seniman besar nenek moyang bangsa yang telah sedemikian intensif penuh improvisasi menampilkan  kedalaman pada detail dalam mengerjakannya. Betapa tinggi nilai seni yang ada dan bisa dinikmati, sayangnya 90% wisatawann nusantara tidak mengamatinya melainkan dari pelataran langsung saja bergegas ke atas puncak kemudian berfoto ria sambil memanjat manjat stupa stupa dan merogoh kunto Bimo .

Penulis: Trudo Anas Jafar Nurhairani, lisensi 52/DIY/72 & 556/73/2007

E-mail                          : trudyinjogja@telkom.net

THE LIFE OF SIDHARTHA BUDDHA

Kehidupan Buddha Shakyamuni

Detailed Representation of Play and the life of Buddha.

Sutra Lalitavistara mengilhami terciptanya karya besar lain oleh Asvaghosa yaitu Buddha-caritta yang juga merupakan hikayat kehidupan Buddha Gautama Shakyamuni, dalam bentuk seloka yang terdiri atas dua puluh delapan kumpulan syair panjang yang amat indah dan lebih mendetail dari sumbernya yang asli  yakni Lalitavistara. Mengingat Asvaghosa seorang sastrawan besar, banyak yang mengakui ceritera tentang  Buddha didalam Buddha – Carrita sesungguhnya lebih hidup dan lebih menawan. Lalu mengapa Borobudur memilih Lalitavistara dan Bukan Buddha- Caritta sebagai relief lanjutan dari Jataka dan Avadhana ? Sehingga pernah suatu saat kami ditanyai oleh seorang guru besar asing, guest lecture dari sebuah grup tour Borobudur – enthusiast, bahwa mengapa pada Borobudur yang agung ini  tidak tampak bagian akhir dari kehidupan Sang Buddha yakni Mahaparinirva yang termasyur itu ?   Disini kita harus mencoba mencari tahu mengapa yang menjadi pilihan adalah Lalitavistara dan bukan Buddha-Caritta.

Disini kita menemukan bahwa  sutra sutra yang akan dimuat dipilih dengan pertimbangan yang hati hati, agar dari sutra yang  berdiri sendiri, sanggup terjalin dalam satu rangkaian dengan sutra berikutnya dalam relief, berdasarkan nilai nilai filosofis ajaran Buddha dari berbagai aliran. Hal ini dimungkinkan karena seperti yang telah disinggung terdahulu,
bahwa kebanyakan Sutra ditulis kedalam  bahasa Sansekerta, sementara Sansekerta memungkinan penafsiran ganda yang , maka ada kebebasan interpretasi yang terkondisikan oleh kebutuhan merangkaikan kan beberapa sutra menjadi satu bagian yang utuh untuk tujuan visi dan misi borobudur. Contoh yang sangat jelas tampak pada bagian awal panil relief yang menggambarkan surga Tusita dengan Bodhisattva , disini dapat diibaratkan perjuangan Buddha lewat ratusan kali kelahiran kembali akhirnya telah mencapai tingkat yang amat mulia di surga Tusita. Namun  belum  mencapai puncak kebebasan sehingga harus dilahirkan kembali sebagai seorang  Pangeran di Kapilavastu . Bagaikan teratai yang tumbuh di air yang keruh, kuncup pada ujung tangkai telah mencuat keudara yang bersih, namun kuncup ini masih belum mekar. Maka perjalanan hidup sang Pangeran Sidharta  mulai lahir, dewasa, menikah, dan meninggalkan istana, belajar ilmu tentang pelepasan keterikatan , menemukan jalan tengah dan  menjadi Buddha , Maka proses inilah yang menjadikan kuncup bungan teratai itu akhirnya mekar dengan sempurna. Tujuan selanjutnya adalah menyebarkan pengetahuannya kepada orang lain,. Maka panil terakhir dari Lalitavistara di Borobudur menggambarkan saat  dimana Sang Buddha mencetuskan ajarannya yang pertama.yang disebut Empat Kebenaran Sejati ( Catur Arya Satyani )  yang juga disebut sebagai
Doktrin Penyelamatan. Kejadian itu diperingati oleh umat Buddha seluruh dunia sebagai hari Raya Asadha.  Sampai disini tujuan dari pembangunan Borobudur sudah mencapai sasaran awalnya.  Dinasti Shailendra  adalah penganut faham Mahayana esoterisme yang  penonjolan segi transendental sangat dominan, maka adegan terakhir dari Lalitavistara sanggup menjadi satu kesatuan dengan  prolog Gandaviyuha. menjadi dasar bagi dimulainya sebuah perjalanan pencarian Pengetahuan Sempurna oleh seorang anak kecil yang bernama Sudhana . Lagi pula dengan penyampaian Dharma  Catur Arya  Sattya di Taman Rusa , Sarnath Benares, tujuan utama pencarian sudah menemukan hasil. Saat penyampaian doktrin itu , dilukiskan didalam perkembangan agama Buddha esoteris bahwa tubuh Buddha memancarkan segala macam sinar dan cahaya kemuliaan. Faham Mahayana menganggap momentum penyampaian doktrin adalah culminasi cita cita bagi tibanya kesempatan bagi semua mahluk untuk memperoleh keselamatan atau pelepasan / nirvana. Maka bagian mahaparinirvana yang ada didalam Buddha-caritta menjadi  tidak mutlak harus digambarkan dalam relief Lalitavistara. Dan ketika kita sampai pada serial Gandaviyuha,maka 15 panil prolog hanya memperlihatkan bagaimana Buddha Shakyamuni melakukan semua mukjijat kebesarannya dalam samadhi , ketika beliau menyampaikan Arya Sattya di Sarnath. Sebuah kecerdikan menciptakan sinkronisasi antar sutra, bentuk kebebasan ekspresi pemahaman multi dimensi dari ajaran Buddha itu sendiri.  Kebebasan adalah hak azazi,  ruh dari kearifan bangsa Indonesia.

Terdapat sejumlah panil yang keindahannya luar biasa seperti adegan Dewi Maya sedang bermimpi seekor gajah putih bertaring 6 memasuki tubuhnya   Disini tampak jelas bahwa setiap panil relief memiliki tokoh utama yang diperkirakan hanya boleh dikerjakan oleh seorang master, sementara figure figur dan bagian lainnya yang kurang penting boleh
dikerjakan oleh seniman kalangan banyak. Maya dilukiskan dengan ukuran yang lebih besar dan diletakkan ditengah bidang , dengan demikian mata yang memandang panil tersebut segera menangkap tokoh utamanya, memberi penekanan bahwa ceritera itu adalah mengenai Dewi Maya calon ibu sang Pangeran. Kastanya yang tinggi dilukiskan dengan figur tubuhnya yang sempurna, sambil berbaringpun menampilkan keseimbangan tribhangga.  Bentuk  hidungnya yang tinggi, bibir yang tidak terlalu tipis, buah dada yang berisi, guratan guratan garis pada leher dan bawah payuh dara adalah icon icon yang menunjukkan keningratannya . liuk lekuk  pinggang yang menawan, dan expressi wajah yang menggambarkan  beliau sedang bermimpi , serta mimpi itu sendiridigambarkan pada sudut kiri atas. Kamar permaisyuri raja Sudhodana itu =dilengkapi dengan alas tidur yang  mengikuti lekuk badannya, sebuah kendi ( kumbha ) terletak dekat kepalanya. Lima orang dayang melayaninya dengan mengibaskan kipas padanya secara lembut, memijit pergelangan tangannya, mengurut kaki dan jempol kakinya, salah seorang dayang bahkan membuatnyanyaman dengan asap dupa beraroma wewangian  yang diarahkan kepadanya .Disudut bawah tampak beberapa dewa yang menjaganya, dibagian  tengah sebelah bawah duduk sederetan prajurit yang menjaga keamanan didepan istana (dengan lambang pintu gerbang yang tertutup) lengkap dengan senjatanya. Dua orang dayang menggambarkan bagianistana yang lain, dan sekelompok orang adalah penghuni istana lainnya, Setangkai teratai besar menjadi pembatas bidang dan dalam ceritera dikatakan gajah putih itu turun dari surga Tusita dengan mengendarai bunga teratai yang tak lain adalah Bodhisattva sendiri . Kesatuan bidang menunjukkan perspektif pandangan burung / bird eyes view. Seolah olah kita memandang dari atas kebawah menembus dan melihat keseluruhan kejadian didalam istana Ratu Dewi Maya. Wajah wajah pada tokoh utama tak pernah terpotong oleh garis potongan batu, menandakan pemahatan diawali dengan membuat  sketsa yang langsung  pada  permukaan batu, dan dikerjakan  in-situ. Komposisi seni yang sedemikian jelinya bagaikan lukisan naif seorang anak kecil , keleluasan dan kejelian membuat komposisi adalah sekaligus menunjukkan kepakaran seniman  Shailendra yang mungkin dibantu oleh seniman Sanjaya sebagai bentuk partisipasi. , master semacam itu pasti diberi kedudukan yang tinggi didalam istana kerajaan , dilindungi dan dijamin seluruh keluarganya, Mantra mantra mungkin senantiasa dilantunkan saat sebelum dan saat mengerjakan pekerjaan seni itu. Sedikit disayangkan adalah oker berwarna kuning pada permukaan relief sebuah kesalahan fatal dari Kasihan Cephas tatkala memotret relief , dikuatirkan secara perlahan dapat merusak  relief. Jari tangan yang berkeringat dari wisatawan dan pemandu yang suka menyentuh  dapat juga merusak relief pada suatu waktu bilamana tidak secara  preventif  peringatan diberikan .

Keindahan pada panil lainnya seperti para penjaga  yang tertidur lelap setelah mabuk minuman keras saat Pangeran Sidharta menyiapkan kuda Chandaka untuk pergi meninggalkan istana.. Saat kuda chandaka sedih tak ingin meninggalkan tuannya. Profil Brahmana Aradakalama dengan pakain pertapanya.  Saat Buddha dimandikan oleh kelima murid pertamanya Kondhna, Vappa, Asaji, Bhadiya dan Mahanama disebuah kolam penuh teratai ( perhatikan keindahan bunga bunga terarai itu )  Saat Buddha menyeberangi sungai Gangga ( Jubah yang dikenakan Buddha dikerjakan dengan sangat mendetail ) Ketika sederetan perempuan  dari Uruvilva-kalpa memasak bubur bagi Buddha.  Perhatikan salah seorang wanita menghembuskan udara untuk menghidupkan api dan peralatan memasaknya,  Panil yang menggambarkan Bodhisattva mendapat serangan  dari Mara ( Perhatikan senjata senjata yang ditujukkan kepadanya berubah menjadi bunga bunga seroja. )  Panil panil yang menggambarkan pohon Asoka atau pohon Sala ( Asho Palav ) Di bawah pohon, sambil berdiri memegang ranting pohon,   Maya melahirkan Pangeran Sidharta . Penggambaran  Sidharta dilahirkan dari sisi kanan tubuh Maya dibawah ketiak adalah gambaran kekastaan  zaman Veda pra Buddha bahwa para keturunan raja dilahirkan di sisi badan,  pendeta dilahirkan lewat kepala dan orang biasa lewat bagian bawah. Gambar pohon Bodhhi, manggis, kelapa, sukun, nangka,durian, kinang, lontar, palawija dll  adalah tanaman iklim  tropis Indonesia.  (Ibu Suliantoro Sulaiman dari UGM pernah mendokumentasikan jenis jenis tanaman yang terdapat pada relief Borobudur) Salah satu daya tarik utama ketertarikkan wisatawan berkunjung ke Borobudur adalah relief ceritera Sang Buddha ini .

Penulis: Trudo Anas Jafar Nurhairani, lisensi 52/DIY/72 & 556/73/2007

E-mail                          : trudyinjogja@telkom.net

Sumiyem says :

Sejarah mencatat, uang nasional kita, mata uang Rupiah, pernah menembus angka Rp.600,- ( enam ratus ) untuk nilai tukar US $ 1, ya jadi 1 : 600 , sekarang berapa? hampir 10.000 , jadi dgn nilai tukar Timor Leste saja kalah, mereka menggunakan US $, sbg panutanya,pertama saya mengenal dollar (melihat, memegang, dan sekaligus memiliki, utk kemudian menukarkannya), terjadi pada thn 1987, berarti sudah 22 thn lalu, saat itu, sudah bernilai Rp.1700, merangkak pasti dari angka Rp.900,- karena devaluasi, ya dari angka Rp.900 menuju Rp.1.600 , lewat pengumuman resmi pak Harto (tanpa melalui Juru Bicara Kepresidenan), bukan isapan jempol, karena nilai tukar dollar, selalu berjalan linier dgn nilai jual Emas dan Logam Mulia lainnya, pernah terjadi jaman Mas Bambang Mur, Jatmoko, Kasum, dan kawan kawan seangkatan beliau-baliauwati (awal 1970 an), bahwa Guide Fee per hour (per 60 menit), SETARA dgn harga 1 (satu) gram EMAS. wow !!!! kalau di kurs kan sekarang, berarti Rp.275.000,-/gram, berarti sudah mendekati angka US $ 30,- / hour, hampir mendekati income seorang Dokter Gigi di USA ( US $ 35/hour ),  pemeliti ilmiah kampus ternama, Lawyer berkelas di New York, ataupun Perancang bangunan dgn jam terbang puluhan tahun, itu semua harga di Luar Negri 30 dolar per jam, luar biasa sekali. mungkin ini masih akan bisa terjadi, di tanah air , untuk ukuran perterjemah resmi yg mengawal Putri Kecantikan (Miss Universe, misal, dgn catatan Fee tidak di catut sama organizernya ). Nah,  pertanyaan yg timbul adalah, Mengapa Nilai Tukar terpuruk, pernah sampai ke angka Rp.15.000 / satu dollar US ? pada thn 1998 , bulan bulan Mei – Juni saat itu. kalau kita telaah secara ilmu Ekonom, pembenaranya adalah: Krisis Multi kasus di tanah air, diantaranya adalah stabilitas keamanan yg porak poranda, tetapi sbg manusia ber iman, beragama, Penulis lebih suka menyimpulkan, bahwa kita tidak pernah menghormati mata uang kita , dgn melibatkan yang mengatur hidup, Alloh Swt dalam percaturan per moneteran, kita lihat uang coin ( recehan) dollar Amerika pun tertulis dgn sangat jelas : IN GOD WE TRUST , ya mereka masih menjunjung Tuhan pencipta Alam. Tuhan pula tempat kita meminta perlndungan terhadap segala macamancaman , termasuk ancaman Krisis Moneter. sehingga, Penulis berkesimpulan, Mata Uang Rupiah tidak mendapat Rahmat Alloh, sebab apa ? coba kita pelototi lagi uang tersebut , uang kertas tentunya sehingga kita bisa lebih jelas membacanya , hanya berisi ancaman, Intimidasi kepada Warga pemakainya (warga Indonesia), seperti misalnya: BARANG SIAPA MENGGANDAKAN, MEMALSUKAN, DENGAN SENGAJA ATAU TIDAK, AKAN DITUNTUT DI DEPAN PENGADILAN,DST. nah bentuk bentuk intimidasi seperti ini, adalah ciri khas Orde baru  yg sangat protektif terhadap kekuasaan pemerintahannya dgn selalu menjadikan masyarakat sbg obyek yg selalu di takut takuti, tanpa perlawanan sama sekali, karena begitu kuatnya hegemoni rezim orba saat itu. setelah menuai kritik dari segala penjuru, akhirnya, uang kwartal kita pun di renovasi, seperti yg terjadi sekarang ini, yaitu penambahan kalimat : ATAS BERKAT RAHMAT TUHAN YG MAHA ESA , KAMI ( BANK INDONESIA -SBG BANK CENTRAL ) MENERBITKAN PECAHAN MISAL RP.20.000 SEBAGAI ALAT BUKTI PEMBAYARAN YG SAH. ini terjadi akhir akhir ini saja, setelah 60 tahun lebih, kita menyia nyiakan alat pembayaran kita sendiri. ciri khas, negara dgn masyarakat yg terbelakang adalah, ya itu tadi, SANGAT INTIMIDATIF terhadap warganya. RULE , atau Konstisusi dlm bahasa yg lebih tinggi, atau pun REGULASI ( karena ke sombongan ORBA di bidang Perbankan, dulu kita mengenal DE-REGULASI dan DE-BIROKRATISASI, penyederhanaan aturan, karena semua sifat aturan di negara ini, hanya bersifat INTIMIDATIF, bukan dimaksudkan utk melindungi warga atau masyarakat tertentu ( PROTEKTIF ) tetapi justru Intimidatif. kalimat DILARANG atau TIDAK DIPERBOLEHKAN, sangat mendominasi setiap aturan yg sudah terbit, dari undang undang SISDIKNAS sampai UU anti pornografi juga. aturan hukum yg lebih rendah dari yg tersebut diatas, seperti misal PERDA, setali tiga uang. kaitanya dgn rancangan PERDA Pramuwisata, memang, kalau Perda tersebut bertujuan utk melindungi PRAMUWISATA, tentu kita sbg anggota HPI lah, yang sangat ber kompeten untuk menyodorkan produk politik aturan hukum ini kepada pihak yg berwenang. bahasa hukumnya , kalau memang sekali lagi produk hukum ini di tujukan utk MELINDUNGI anggota HPI, tentu harus ber orientasi kepada peningkatan kesejahteraan anggota HPI, itu aura substantif yg harus di kawal sampai akhir jaman. sudah barang tentu harus di kemas dalam bahasa yg etis dgn tetap menjunjung tinggi nilai nilai budaya santun masyarakat Jawa. apapun konsep aturan tersebut, pasal pasal krusial yg sekali lagi bersinggungan dgn kesejahteraan anggota , harus selalu ber muara pada sifat PROTEKTIF. dalam bahas yg lebih sederhana, perlu di ingat anggota HPI ( konvensional ) adalah kepanjangan tangan ASITA , atau biro perjalanan, dalam AD / ART biroperjalanan manapun, selalu ter tulis besar besar : BIRO PERJALANAN ADALAH BADAN USAHA YANG MENJALANKAN BIDANG USAHANYA UNTUK MENDAPATKAN KOMISI DARI USAHA ANGKUTAN, USAHA HOTEL DAN RESTORAN, MAUPUN USAHA CENDERA MATA /ART SHOP. se sophisticated apapun biro perjalanan, ataupun Tour Guide , tidak akan bisa lepas dari ketentuan awal ini, sudah barang tentu, cara mendapatkan keuntungan ini, akan dikemas dgn etika tinggi, sehingga konsep profesional dlm menjalankan usaha / profesi ini, akan terbungkus dlm satu kesan akhir si Pemakai jasa (Wisatawan ybs), dalam arti TIDAK AKAN ADA KELUHAN terhadap produk JASA maupun BARANG yg sudah mereka transaksikan, disitulah intinya, dan semua sektor sudah sangat mafhum, bila suatu barang / jasa ter transaksi melalui orang ke-2 dst , tentu akan terjadi beda angka , itupun sangat disadari si Wisatawan, apabila PAIJO order transport melalui perantara A di Surabaya, tentu harga yang semula Rp.500.000 akan menjadi Rp.550.000 , sepanjang Paijo tidak memasalahkan, tentu transaksi ini akan menjadi TOYBAN , apabila Paijo memasalahkan, sudah barang tentu Paijo harus sadar bahwa si A, juga memerlukan cost, sbg konsekwensi logis yg timbul terhadap transaksi ini, dia perlu menelepon, barangkali malah harus datang ke si empunya transport, dll. demikian juga dgn transaksi dgn WISATAWAN baik lokal maupun asing, sepertinya kasus diatas tidak perlu lagi di perbincangkan, kembali ke masalah PERDA , nuansa PROTEKTIF harus di kedepankan, salah satunya adalah: PEMAKAI PRAMUWISATA (pribadi, company maupun institusi) HARUS MENYEDIAKAN JASA PERLINDUNGAN KEPADA PRAMUWISATA YG DIMAKSUD DLM MEKUKAN TUGAS TUGASNYA , SEPERTI MISAL : ASURANSI KECELAKAAN KERJA juga dgn manusiawi harus di perhitungkan juga: PEMAKAI JASA PRAMUWISATA HARUS MEMBERLAKUKAN FEE LAYAK DAN PEMBATASAN JAM KERJA, SEHINGGA UNTUK PEMAKAIAN JASA DIATAS 8 JAM, HARUS DIPERHITUNGKAN JASA LEMBUR ( OVER TIME ). kita naik angkot plat kuning biasa (bukan bus Patas ataupun Trans Jogja) saja ada perlindungan jasa asuransinya (jasa raharja), nah bagaimana dgn PRAMUWISATA yg selalu di agung agungkan sebagai Ujung Tombak dan Ujung Tombok?????? apabila benar PRAMUWISATA hanya akan di tekan tekan dgn segala aturan yg ber muara kepada penurunan kesejahteraan anggota HPI, maka tidak akan ada insan pariwisata yg bertahan melakukan profesi nya lagi. kita hidup di negara bernama Republik Indonesia, bukan di NEGARA KOMUNIS , yang berlaku asas SAMA RATA SAMA RASA , apabila menghendaki Guide bersikap seperti apa yg sudah terkonsep di rancangan PERDA, maka, seharusnya PRAMUWISATA diangkat sbg PNS, dgn latar belakang pendidikan sbg acuan untuk menentukan Golongan / Pangkat, jadi mereka yg hanya lulusan SMA, ya cukup puas dgn Golongan II / A, misal sedangkan yang bergelar S3, seperti kawan senior kita mas TEGUH BASUKI (kakak kandung mantan Mendikbud Bambang Sudibyo), ataupun putranya Meneer MUR SUMARWAN ), kolega Penulis 20 tahun lalu , beliau memiliki putra , yg diantaranya adalah eks Ketua Jurusan Sastra Prancis UGM, yg mungkin sekarang masih menjabat sebagai Humas / Protokeler UGM, Pak Mur SUmarwan, saat ini barangkali berusia 82 tahun-an?, mertuanya NURUL ARIFIN ( Nurul Arifin , artis , menikah dgn adiknya SURYO BASKORO adalah guide Prancis yang kerja frerelance di Vista Express dan Nitour Inc di awal tahun 90 and , yaitu SURYO LAKSONO, yg juga dikenal dgn nama MAYONG. Nah barangkali mereka yg memiliki gelar S3 , bisa di masukkan dlm golongan IV / C , setara dgn Pangkat Kolonel di dunia ketentaraan. Saat itulah, mereka akan sangat FOCUS dgn ketentuan dalam Perda yg disusun tersebut, yg mana diantaranya TIDAK boleh menerima komisi, tentu kesejahteraan sudaha di cukupi Negara, dgn gaji US $ 1.000 / bulan , plus JAMSOSTEK, plus jaminan pension, plus tunjangan pendidikan utk 2 anak pertama, plus uang transport, rumah dinas, dll. Selama Guide harus menghidupi dirinya sendiri, tanpa adanya tunjangan dan proteksi dari pemerintah ala ONS lainnya, sudah sewajarnya Guide mandiri dgn menambah income yg HALAL dan Toyiban, sepanjang semuanya dilakukan dgn PROPORSIONAL dan PROFESIONAL.

Demikian artikel ini ditulis dari lereng Merapi , JOGLO PLAWANG Boutique hotel

Happy New Year 2010
Sumiyem

Ditulis untuk kalangan sediri.

Halaman Berikutnya »